Find Us On Social Media :

Dituding Ambil Keuntungan dari Obat Ivermectin yang Sempat Kontroversi, Kepala Staf Presiden Ini Sebut Tuduhan Kepadanya Hanya Hasil Pemberitaan Media, Nama Wanita Ini yang Jadi Sorotan

By Maymunah Nasution, Jumat, 20 Agustus 2021 | 20:06 WIB

Moeldoko (tengah) diklaim ICW terjebak blunder obat ivermectin

Intisari-online.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut Moeldoko kepala staf kepresidenan mendapatkan keuntungan lewat kerja sama dengan produsen obat Ivermectin, PT Harsen Laboratories.

Menanggapi hal tersebut kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan menyebut ICW tidak punya bukti konkret atas tuduhan tersebut.

Otto menyebut tuduhan hanya didasarkan pemberitaan media massa.

"Umpamanya ada berita di satu link, dikaitkan dengan berita yang lain, dikaitkan dengan berita yang lain, baru dia simpulkan. Hanya itu ternyata data yang dimiliki oleh ICW, sama sekali tidak ada data yang lain," kata Otto dalam konferensi pers daring, Jumat (20/8/2021).

Baca Juga: Hampir Diborong Warga Indonesia untuk Obati Covid-19, Obat Ivermectin Tiba-tiba Ditarik dan Produsennya Sampaikan Permohonan Maaf, Ini Deretan Pelanggarannya

Otto sudah mengirimkan dua somasi kepada ICW dan kemudian mendapat balasannya.

Surat balasan ICW mengatakan ICW tidak bisa mengungkap metodologi, data primer dan sekunder atau interview dan penelitian mereka terkait dugaan kedekatan sejumlah elit politik dengan produsen Ivermectin.

PT Harsen Laboratories dicurigai bekerja sama dengan Moeldoko karena PT Harsen bekerja sama dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).

Kerja sama itu dalam rangka mengederkan Ivermectin di Kudus beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Ivermectin Jadi Salah Satu Obat yang Harus Dihindari Pasien Covid-19 saat Isolasi Mandiri, Ternyata Ini Bahayanya Konsumsi Obat Kontroversial Ini Tanpa Petunjuk Dokter

Ketua HKTI sendiri adalah Moeldoko.

Kemudian Moeldoko juga dikabarkan menyinggung pengurusan izin Ivermectin.

Pengurusan izin obat hanya boleh dilakukan badan yang berwenang yaitu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Kedua statement ini oleh ICW dikaitkan, seakan-akan dengan pernyataan seperti ini saja dia menuduh Pak Moeldoko berburu rente atau mencari untung," ujar Otto.

Baca Juga: Belum Lama Dituntut Hukuman Mati Gara-gara Ivermectin, Ilmuwan WHO Ini Bikin Pakar di Negara Maju Geram Usai Beri Label 'Tren Berbahaya' pada Satu-satunya Harapan Lawan Varian Delta

"Di mana perbuatan Pak Moeldoko yang mendapat untung dari situasi seperti ini?

"Dan hanya itu jawaban mereka bolak-balik ke saya, enggak ada data-data yang lain.

"Mereka hanya merefer (merujuk) kepada data-data di media," tuturnya.

Surat balasan itu disebutkan Otto juga diisi pengakuan adanya kesalahan informasi atas tuduhan mereka terhadap Moeldoko.

Baca Juga: Digadang-gadang Jadi Obat Covid-19 Murah Setelah Vaksin Kini Berbayar, Ivermectin Ternyata Sampai Hampir Bikin Pencetusnya Dituntut Penjara BPOM, Aktivitas Mencurigakan Ini Sebabnya

Namun menurut Otto jika ada kesalahan informasi seharusnya diikuti dengan pencabutan pernyataan dan permintaan maaf jika terlanjur disampaikan ke publik.

"Kalau dia sudah menyadari salah bahwa dia melakukan misinformasi, lantas melontarkannya di media massa, sepatutnya lah dia harus meralat, mencabut berita itu secara tegas dan minta maaf kepada Pak Moeldoko," kata Otto dikutip dari Kompas.com.

Moeldoko kemudian mengirimkan somasi ketiga dan terakhir agar ICW mencabut pernyataan dan memberikan penyampaian maaf.

Jika ICW tidak memenuhi permintaan tersebut dalam 5x24 jam maka Otto mengatakan kliennya akan mengambil langkah hukum.

Baca Juga: Jadi Harapan Warga Se-Indonesia, Ivermectin Ternyata Pernah Bikin Ilmuwan WHO Dituntut Hukuman Mati untuk 'Pembunuhan Setiap Orang yang Sekarat' karena Covid-19

"Saya melihat di sini paling tepat adalah (Pasal) 27 dan 45 UU ITE, ada kabar bohong, kabar tidak benar, disampaikan melalui elektronik karena disampaikan melalui website mereka, disampaikan diskusi secara virtual melalui YouTube," kata dia.

Untuk diketahui, perkara ini bermula dari hasil penelitian ICW mengenai sejumlah elite politik Tanah Air yang diduga dekat dengan produsen Ivermectin, PT Harsen Laboratories.

ICW menuding, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memiliki hubungan dengan perusahaan obat yang diklaim dapat digunakan sebagai terapi Covid-19 itu.

Menurut ICW, kedekatan itu terjalin melalui putri Moeldoko yang bernama Joanina Novinda Rachma.

Baca Juga: Ada Obat Baru Lagi yang Ditemukan Ilmuwan Diklaim Bisa Membunuh Virus Corona Hanya Dalam Waktu 2 Hari, Bukan Klorokuin Ataupun Avigan