Ketua HKTI sendiri adalah Moeldoko.
Kemudian Moeldoko juga dikabarkan menyinggung pengurusan izin Ivermectin.
Pengurusan izin obat hanya boleh dilakukan badan yang berwenang yaitu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Kedua statement ini oleh ICW dikaitkan, seakan-akan dengan pernyataan seperti ini saja dia menuduh Pak Moeldoko berburu rente atau mencari untung," ujar Otto.
"Di mana perbuatan Pak Moeldoko yang mendapat untung dari situasi seperti ini?
"Dan hanya itu jawaban mereka bolak-balik ke saya, enggak ada data-data yang lain.
"Mereka hanya merefer (merujuk) kepada data-data di media," tuturnya.
Surat balasan itu disebutkan Otto juga diisi pengakuan adanya kesalahan informasi atas tuduhan mereka terhadap Moeldoko.