Find Us On Social Media :

Digadang-gadang Jadi Obat Covid-19 Murah Setelah Vaksin Kini Berbayar, Ivermectin Ternyata Sampai Hampir Bikin Pencetusnya Dituntut Penjara BPOM, Aktivitas Mencurigakan Ini Sebabnya

By Maymunah Nasution, Senin, 12 Juli 2021 | 17:52 WIB

Ivermectin

Intisari-online.com - Pemerintah Indonesia kembali tuai polemik setelah meluncurkan program vaksin berbayar.

Program yang direncanakan lewat skema vaksinasi gotong royong individu itu dinilai oleh anggota DPR menjadi komersialisasi vaksin Covid-19.

"Maka dengan perdagangan vaksin ini, saya pikir akan memberatkan dan akan menguntungkan sepihak saja," ujar anggota Komisi IX DPR RI Aliyah Mustika Ilham dalam keterangan resmi, Senin (12/7) dikutip dari Kontan.

Ia menilai pemerintah tidak peduli kepada masyarakat, yang seharusnya menjamin akses penuh masyarakat kepada vaksin tanpa biaya.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Segera Bisa Dibeli di Klinik Kimia Farma, Tahap Awal Hanya Bisa Diperoleh di Tempat-tempat Ini

"Vaksin itu gratis, kesehatan rakyat itu tidak untuk dikomersialkan. Seharusnya vaksin ini itu tidak dijual bebas," terang politisi Partai Demokrat itu.

Lewat Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 tahun 2021, diaturlah skema vaksin gotong royong individu yang biayanya dibebankan kepada penerima vaksin.

Vaksin yang dipakai adalah vaksin buatan Sinopharm dengan banderol harga sama dengan vaksinasi gotong royong perusahaan senilai Rp 879.140 untuk dua dosis termasuk layanannya.

Dengan vaksin mulai semakin sulit dijangkau oleh warga, banyak yang mencari pengobatan oral untuk mengatasi Covid-19.

Baca Juga: Pantas Saja Banyak yang Menyebut Vaksin Sinovac Kurang Efektif, Ini Alasan Indonesia Tetap Ngotot Gunakan Vaksin Asal China Itu, Lihat Perbandingannya dengan 2 Vaksin Lainnya