Find Us On Social Media :

Obat Terapi Ini Bisa Diberikan pada Pasien Covid-19 yang Lakukan Isolasi Mandiri di Rumah dan Layanan Telemedicine yang Bisa Dihubungi

By K. Tatik Wardayati, Rabu, 7 Juli 2021 | 09:10 WIB

Obat terapi Covid-19 untuk yang melakukan isolasi mandiri.

Intisari-Online.com – Semakin banyaknya kasus positif Covid-19 yang membuat rumah sakit kolaps, maka dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah atau tempat lain yang sudah ditetapkan.

Orang dengan hasil tes antigen atau PCR positif Covid-19, baik dengan gejala ringan maupun tanpa gejala, harus melakukan isolasi mandiri.

Kriteria pasien Covid-19 tanpa gejala, menurut Kemenkes, adalah frekuensi napasnya sebanyak 12-20 kali per menit, dengan saturasi oksigen lebih dari atau sama dengan 95 persen.

Sementara kriteria pasien Covid-19 dengan gejala ringan, yaitu demam, batuk (biasanya kering dan ringan), kelelahan, tidak selera makan, sakit kepala, nyeri otot dan tulang, sakit tenggorokan, atau pilek.

Baca Juga: Jangan Panik Jika Anggota Keluarga yang Isolasi Mandiri di Rumah Alami Penurunan Saturasi Oksigen, Cukup Terapkan P3K Sederhana yang Bisa Dilakukan di Rumah Ini

Sedangkan gejala Covid-19 ringan yang lain, seperti hidung tidak bisa mencium bau (anosmia), lidah tidak ada rasa saat makan dan minum (ageusia), mual, muntah, sakit perut, diare, mata merah, kulit ruam, frekuensi napas 12-20 kali per menit, dan saturasi oksigen lebih dari atau sama dengan 95 persen.

Berikut ini panduan penanganan dan obat terapi Covid-19 untuk pasien tanpa gejala maupun bergejala ringan.

Obat Covid-19 untuk isolasi mandiri pasien tanpa gejala

Untuk orang atau pasien Covid-19 tanpa gejala disarankan untuk menjalani isolasi mandiri di rumah, atau tempat isolasi mandiri khusus yang disediakan pemerintah dan tempat memadai lainnya.

Baca Juga: Kisah Pria Jepang yang Sudah Mengisolasi Diri di Rumah Sebelum Pandemi Covid-19, Terhitung 1 Dekade! Apa Alasannya?