Advertorial
Intisari-Online.com – Untuk mencegah virus corona yang sedang mewabah ini kita dianjurkan untuk tetap dirumah saja.
Melakukan segala aktivitas di rumah saja, dari belajar, bekerja hingga berolahraga.
Namun, bila kita dinyatakan positif terinfeksi virus corona, maka kita dianjurkan untuk melakukan isolasi.
Isolasi bisa dilakukan di rumah sakit atau melakukan isolasi mandiri di rumah.
Beberapa waktu lalu, 3 orang yang merupakan keluarga di Gubeng Kertajaya di Surabaya, Jawa Timur, dinyatakan meninggal karena Covid-19.
Usai dinyatakan meninggal, warga di sekitar tempat tinggal keluarga tersebut memilih melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Tak hanya itu, semua warga di wilayah itu juga secara tidak langsung dinyatakan sebagai orang dalam pemantauan (ODP).
Kendati demikian, isolasi mandiri rupanya sampai saat ini masih belum sepenuhnya dipahami oleh warga.
Hal ini dikarenakan, meski mengaku isolasi mandiri warga di sejumlah wilayah justru masih saja membandel ke luar rumah dan sebagainya.
Seperti diketahui, isolasi mandiri adalah mengkarantina diri sendiri di ruang terpisah dalam rumah. Bahkan, bukan hanya tidur saja, makan, mandi, hingga mencuci baju dan piring pun dilakukan secara terpisah.
Untuk itu, melalui tulisan ini,GridHEALTH.idberusaha mengajak masyarakat untuk memahami seputar tata cara isolasi mandiri.
Menurut Pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi Infeksi Novel Coronavirus 2019-NCOV revisi 02, Kemenkes, berikut hal yang perlu kita pahami tersebut.
Umumnya, orang yang melakan isolasi mandiri adalah ODP. Lebih lanjut, ODP adalah orang yang memiliki salah satu di antara beberapa gejala berikut:
- Mengalami demam (suhu di atas 38 derajat Celcius atau riwayat demam
- Gejala gangguan sistem pernapasan, seperti pilek atau sakit tenggorokan atau batuk
- Tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan
Selain itu, pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memenuhi kriteria:
- Memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di luar negeri yang melaporkan transmisi lokal
- Memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di area transmisi lokal di Indonesia
Lebih lanjut, berikut hal yang perlu dilakukan ODP dalam melakukan isolasi mandiri:
1. Wajib mengisolasi diri secara sukarela, tidak meninggalkan rumah selama 14 hari, kecuali ke klinik atau RS untuk memeriksa diri jika gejala bertambah buruk
2. Pastikan memiliki kontak dari Dinas Kesehatan di Kota/Kabupaten atau Puskesmas yang menjadi narahubung pengawasan kondisi tubuh
3. Bila memungkinkan, gunakan kamar tidur dan kamar mandi terpisah.Selain itu, juga perlu menghindari melakukan kegiatan bersama dengan anggota keluarga di rumah, termasuk makan.
Namun, apabila kamar mandi hanya satu, maka sebaiknya gunakan bergantian. ODP mandi di awal atau di akhir.
Setelah ODP selesai menggunakan kamar mandi, maka bersihkan kamar mandi termasuk toilet dengan cairan pembersih rumah tangga yang mengandung bahan-bahan aktif, seperti:
- Accelerated hydrogen peroxide (0.5%)
- Benzalkonium chloride (0.05%)
- Chloroxylenol (0.12%)
4. Bila berada di ruang yang sama dengan anggota orang lain di rumah, terapkan jaga jarak setidaknya satu meter dan pakai masker bedah.
5. Siapkan kegiatan di dalam kamar, misalnya main musik, prakarya, baca buku, menonton serial televisi atau film menarik, bawa pulang kerjaan.
Bisa juga melakukan olahraga seperti angkat beban, sehingga setelah 14 hari tubuh bisa lebih bugar.
6. Cuci alat makan dan pakaian ODP secara terpisah dari anggota keluarga lainnya, sebaiknya gunakan spons cuci yang berbeda.
Kemudian, bersihkan benda yang sering disentuh seperti handphone, keyboard laptop, pegangan pintu, remote tv dan AC, meja, kursi, dan lain-lain secara teratur dengan cairan pembersih.Sebaiknya gunakan sarung tangan karet saat membersihkan rumah.
7. Melakukan protokol pencegahan virus corona, seperti sering cuci tangan dengan sabun dan air mengalir selama 20 detik.
Lalu, cek kondisi kesehatan diri secara teratur setiap paginya dan periksakan kesehatan apabila keadaan memburuk.
Jika terpaksa harus pergi keluar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, maka jika menggunakan transportasi publik jaga jarak harus diperhatikan.
8. Hindari memegang dan mencium hewan peliharaan. Selain itu, kita juga harus mengusahakan agar rumah memiliki sirkulasi udara yang baik.
Sebaiknya ungsikan anggota keluarga yang memiliki daya tahan tubuh rendah, seperti manula, orang dengan penyakit kronis, dan orang yang memiliki penyakit autoimun atau kondisi pernapasan yang tidak prima.(Levi larassaty)
Artikel ini telah tayang di GridHealth.id dengan judul “Isolasi Mandiri Tak Sama dengan Diam di Rumah, Yuk Pahami Isolasi Mandiri yang Tepat!”
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik? Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari