Warga India Lumuri Diri dengan Kotoran Sapi untuk Terapi Corona, Seorang Aktivis Ditahan Setelah Sebut 'Sains dan Akal Sehat' Adalah Obat Covid -19

Muflika Nur Fuaddah
Muflika Nur Fuaddah

Editor

Warga India Lumuri Diri dengan Kotoran Sapi untuk Terapi Corona
Warga India Lumuri Diri dengan Kotoran Sapi untuk Terapi Corona

Intisari-Online.com - Dilansir dari Reuters, Rabu (12/5/2021), di negara bagian Gujarat di India barat, warga seminggu sekali pergi ke penampungan sapi untuk melumuri tubuhnya dengan kotoran dan kencing sapi.

Mereka percaya bahwa melumuri badan dengan kotoran sapi dapat melindungi tubuh dari penularan virus corona dan menyembuhkan mereka yang sudah terinfeksi Covid-19.

Sapi disakralkan dalam agama Hindu, dan ada beberapa contoh politisi BJP yang mendukung penggunaan urine dan kotoran sapi untuk obat mencegah dan menyembuhkan Covid-19 dan penyakit lainnya.

Erendro Leichombam (40 tahun), membuat komentar pada Mei setelah kematian seorang politisi negara bagian Manipur dari Partai Bharatiya Janata (BJP), partai nasionalis Hindu pimpinan Perdana Menteri India Narendra Modi.

Baca Juga: Mati-matian Ingin Kuasai Perbatasan India Walaupun Bukan Milik Mereka, Nyatanya Tentara China Rela Lakukan Apapun, Sampai Dicurigai Lakukan Kecurangan Ini

"Obat Covid-19 bukanlah kotoran sapi dan urine sapi. Obatnya adalah sains dan akal sehat," tulis Leichombam di Facebook.

Dia ditangkap tak lama setelah unggahan itu, bersama dengan seorang jurnalis lokal, atas tuduhan "menghina sentimen agama" anggota keluarga dan pekerja BJP, menyusul pengaduan oleh politisi BJP lokal lainnya.

Dia kemudian didakwa atas penghasutan di bawah Undang-Undang (UU) Keamanan Nasional (NSA) yang kontroversial, di mana terdakwa dapat dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun.

Baca Juga: Salip India, Kini Indonesia Jadi Negara dengan Kasus Harian Covid-19 Tertinggi di Dunia, Kasus Kematian Tertinggi ke-2 di Dunia

AFP melaporkan pada Senin (19/7/2021), Mahkamah Agung memerintahkan pembebasan Leichombam, dengan mengatakan penahanannya yang berkelanjutan melanggar hak asasi manusia (HAM).

Pengadilan tinggi India pada Senin (19/7/2021), memerintahkan pembebasannya.

Tapi, wartawan lokal yang ditangkap pada saat yang sama, Kishorechandra Wangkhem, tetap berada di balik jeruji besi.

Baca Juga: Jadi Nomor Satu di Dunia Setelah Kalahkan India? Indonesia Bakal jadi Pusat Baru Pandemi Covid-19 di Asia, 90 Persen Tempat Tidur Rumah Sakit di Jakarta Telah Terisi

Di bawah Modi, beberapa ribu orang telah ditangkap di bawah undang-undang hasutan dan anti-terorisme, termasuk jurnalis, aktivis hak asasi manusia dan lainnya.

Bulan ini, pendeta dan aktivis hak suku berusia 84 tahun Stan Swamy, yang didakwa melakukan pelanggaran terorisme, meninggal setelah sembilan bulan ditahan.

Hal itu memicu kemarahan internasional termasuk dari Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia.

Baca Juga: India Kembali Dihantui Gelombang Ketiga Covid-19, Pakar Sarankan India untuk Lakukan Hal Ini

Pekan lalu, pengadilan India menyesalkan "penyalahgunaan" undang-undang hasutan era kolonial India, dan bertanya kepada pemerintah Modi mengapa undang-undang itu tidak boleh dibatalkan.

Namun, Pemerintah India di bawah PM India Modi tidak menanggapi.

(*)

Artikel Terkait