“Apa yang dilakukan kepolisian di sana itu berdasarkan ketidakpahaman soal lingkungan dan konstitusi. Polisi juga tidak pancasilais dan Kapolres Purworejo layak dicopot,” tambahnya.
Ia juga mendorong Presiden Jokowi ikut bertanggung jawab atas kekerasan aparat ini.
Apalagi, kekerasan aparat ini telah terjadi berulang kali.
“Dalam Perkap Nomor 8 tahun 2009 ada kewajiban bagi kepolisian untuk mematuhi hak asasi manusia,” ujar Asfinawati.
Ia melanjutkan pihaknya mempertimbangkan menggugat pelanggaran HAM yang berulang oleh pemerintah Indonesia.
Gugatan akan diajukan kepada PBB.
Pasalnya, warga Wadas terang-terangan menolak tambang di desanya.
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?
Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini
KOMENTAR