Intisari - Online.com - Sejak Selasa (8/2/2022) warga desa Wadas tidak bisa tenang mengetahui bahwa ratusan aparat kepolisian mendatangi Wadas guna menemani tim Badan Pertanahan Nasional (BPN).
BPN hadir untuk mengukur lahan yang dibebaskan guna pembangunan proyek Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
Namun warga tidak bisa hentikan protesnya saat 70 petugas BPN dan Dinas Pertanian justru ditemani 250 petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol.
"Ada 250 petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol mendampingi sekitar 70 petugas BPN dan Dinas Pertanian yang melaksanakan pengukuran dan penghitungan tanaman tumbuh," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Selasa dilansir dari Kompas TV.
Kombes Pol M Iqbal menjelaskan, pendampingan oleh polisi dilakukan setelah Kepala Kanwil BPN Jateng beraudiensi dengan Kapolda Jateng pada Senin (7/2) pagi kemarin.
Bendungan Bener mungkin jadi tujuan yang disebut oleh BPN untuk sambangi Wadas sejak hari Selasa (8/2/2022) ini.
Namun ada harta karun lain tersimpan di desa yang makmur dan kaya akan hasil pertanian tersebut.
Mengutip Kompas TV, dasar surat pendampingan aparat kepolisian, lanjutnya, tertuang dalam Surat Kementerian PUPR No : UM 0401.AG.3.4./45 Tanggal 3 Februari 2022 Tentang Permohonan Pengamanan Pelaksanaan Pengukuran di Desa Wadas Kab. Purworejo Prov. Jateng.
"Kepala BPN menyatakan kepada Kapolda bahwa Proyek Pembangunan Waduk Bener tercantum dalam Perpres No 109 tahun 2020 Tentang perubahan ke 3 atas Perpres No 3 tahun 2016 tentang percepatan pembangunan proyek strategis nasional. Untuk itu Polda Jateng dan stakeholder terkait diminta membantu," ungkap Kabid Humas.
"Ada juga surat dari Kementerian ATR/BPN Kab. Purworejo Prov. Jateng No : AT.02.02/344-33.06/II/2022 Tanggal 4 Februari 2022 Perihal Permohonan Personil Pengamanan Pelaksanaan Inventarisasi dan Identifikasi di Desa Wadas Kab. Purworejo Prov. Jateng," tambahnya.
KOMENTAR