Sementara itu Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam kehadiran aparat dalam aksi di Wadas.
Sebelumnya mereka mempertimbangkan menggugat Presiden Jokowi kepada PBB atas penggunaan aparat dalam kekerasan di Wadas.
Rupanya, selain pembangunan Bendungan Bener, Wadas juga akan dijadikan tambang batu andesit.
Tambang itu bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangunan Bendungan Bener.
April 2021 lalu jalan masuk Desa Wadas dipalang dan diblokir guna menghadang aparat.
Sementara Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) melakukan sosialisasi tambang lalu memasang patok.
Blokade dilewati paksa oleh gabungan TNI dan Polri dengan kekerasan dan melepaskan gas air mata.
"Warga mengalami kekerasan. Ada yang bercerita dipukul punggungnya dengan pentungan. Ada 9 orang warga yang luka-luka,” ujar Direktur LBH Yogyakarta Yogi Dzul Fadhil dalam konferensi pers virtual, Sabtu (24/4/2021).
Yogi mengungkapkan, pihaknya meminta kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas personel polisi yang terbukti melakukan kekerasan.
“Kami meminta polisi menyidik anggotanya yang melakukan kekerasan. Dan ini bukan delik aduan,” tegas Asfinawati.
KOMENTAR