Intisari-Online.com - Cuti yang jumlahnya dipangkas oleh pemerintah untuk tahun 2021 sebenarnya secara ilmiah mampu menurunkan kematian dini.
Seperti kita ketahui, pemerintah Indonesia telah secara resmi menetapkan cuti bersama untuk tahun 2021.
Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, jumlah cuti bersama untuk tahun ini berkurang sebanyak lima hari.
"Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya terdapat tujuh hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula tujuh hari menjadi hanya tinggal dua hari saja," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Senin (22/2/2021).
Dengan demikian, daftar cuti bersama yang dipangkas yakni:
* Cuti Bersama Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW (12 Maret 2021)
* Cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah (17, 18, dan 19 Mei 2021)
* Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021 (27 Desember)
Adapun cuti bersama yang masih berlaku yakni cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah (12 Mei 2021) dan Hari Raya Natal (24 Desember 2021).
Padahal, sebuah penelitian, yang akan dijelaskan di bawah ini, malah menyebut cuti bersama sangat ampuh untuk menurunkan risiko kematian dini.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ade S |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR