Kamis kemarin di Washington, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan AS akan menerapkan sanksi batasan visa kepada para eksekutif perusahaan China yang dimiliki negara.
Serta anggota militer China dan partai Komunis bertanggung jawab atas atau terlibat dalam reklamasi, konstruksi dan militerisasi besar-besaran Laut China Selatan.
Pembatasan juga berlaku untuk siapapun yang berkaitan dengan 'penggunaan cara koersif oleh partai Komunis China melawan klaim Negara Asean sampai memotong akses negara Asean di perairan itu', seperti yang diungkapkan oleh Pompeo.
Indonesia tidak pernah menempatkan dirinya berkepentingan dalam konflik Laut China Selatan, tapi tindakan Beijing membuat Indonesia terlibat juga.
Klaim China atas 9 garis putus-putus termasuk Laut Natuna Utara, dan melanggar Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.
Akibatnya, Indonesia memiliki beberapa pertikaian dengan China atas tuduhan jika kapal penangkap ikan China yang diantar oleh kapal Coastguard China, beroperasi di Laut Natuna Utara.
Indonesia adalah satu-satunya negara kepulauan dengan garis laut berkepulauan juga.
Semua kapal termasuk kapal perang sebenarnya boleh masuki wilayah Indonesia asalkan lakukan transit yang jelas dan tidak mengancam.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR