(Baca juga: Betulkah Habib Rizieq Diteror Sniper Sungguhan atau Hanya ‘Sniper-Sniperan’?)
Adapun Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dan Firza Husein. Penetapan tersangka dilakukan pada 29 Mei 2017.
Sebelum Rizieq, Firza sudah terlebih dahulu ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
(Artikel ini pernah dimuat di Kompas.com dengan judul “Ditjen Imigrasi Sebut Tidak Ada Visa "Unlimited" untuk Rizieq”)
Penulis | : | Agus Surono |
Editor | : | Agus Surono |
KOMENTAR