Salah satu nama yang ikut terseret dalam kasus ini adalah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Menurut Kejagung, Johnny diduga telah mengetahui dan menyetujui peraturan yang dibuat oleh AAL terkait proyek BTS 4G.
Johnny juga diduga telah menerima uang sebesar Rp 50 miliar dari AAL sebagai bagian dari fee proyek tersebut.
Kejagung telah memeriksa Johnny sebagai saksi pada 15 Februari 2023 dan berencana menaikkan statusnya menjadi tersangka.
Desa yang belum terjangkau sinyal 4G
Menariknya, ternyata hal tersebut sudah dibocorkan oleh para pejabat Kemenkominfo. Kok bisa? Berikut ulasannya.
Ada banyak desa di Indonesia yang belum bisa menikmati jaringan 4G. Demikian pernyataan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada 2020 silam.
Dari 83.218 desa/kelurahan yang ada di Tanah Air, baru 12.548 desa/kelurahan yang sudah terhubung dengan jaringan 4G.
"4G kita baru 49 persen (daerah). Targetnya masih ada 12.548 desa/kelurahan yang belum terjangkau jaringan 4G," ujar Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Widodo Muktiyo dalam diskusi online, Jumat (16/10/2020), seperti dilansir dari kompas.com.
Widodo menjelaskan, sebagian besar dari 12.548 desa/kelurahan itu berada di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T). Jumlahnya mencapai 9.113 desa/kelurahan.
Selain itu, ada juga desa/kelurahan yang tidak termasuk daerah 3T yang belum terjangkau jaringan 4G, yaitu sebanyak 3.435 desa/kelurahan.
KOMENTAR