Intisari-Online.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) baru-baru ini menjadi sorotan publik.
Pasalnya, menterinya, Johnny G Plate, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G. Johnny G Plate diduga merugikan negara sebesar Rp 8 triliun.
Namun, tahukah Anda bahwa Kominfo memiliki sejarah panjang dan berliku? Kominfo merupakan lembaga pemerintahan yang berasal dari Departemen Penerangan (Depen).
Depen pernah menjadi alat politik rezim Orde Baru untuk mengontrol media massa dan membatasi kebebasan pers.
Salah satu sosok yang paling dikenal sebagai menteri penerangan terkenal dengan jargon “menurut petunjuk bapak presiden” yang sering ia ucapkan saat membacakan keputusan-keputusan penting dari Presiden Soeharto.
Johnny G Plate jadi Tersangka
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan Johnny G Plate di Rutan Salemba Cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan.
Menurut Kejagung, Johnny G Plate diduga terlibat dalam proyek BTS 4G sebagai menteri dan pengguna anggaran.
Proyek ini diduga merugikan negara sebesar Rp 8 triliun. Kerugian tersebut berasal dari biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.
KOMENTAR