Berdasarkan draf terakhir RUU Papua Barat Daya pada 12 September 2022, daerah otonomi baru (DOB) Papua ini memiliki enam wilayah.
Keenamnya berasal dari sebagian wilayah Provinsi Papua Barat di antaranya, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Maybrat dan Kota Sorong.
Adapun ibu kota Provinsi Papua Barat Daya berkedudukan di Kota Sorong.
Total luas wilayah Provinsi Papua Barat Daya yakni 38.820,90 Km2.
Menurut Pasal 4 draf RUU, Papua Barat Daya akan memiliki batas wilayah antara lain:
Utara: Samudera Pasifik
Timur: Kabupaten Manokwari, Kabupaten Pegunungan Arfak, dan Kabupaten Teluk Bintuni di Provinsi Papua Barat.
Selatan: Laut Seram dan Teluk Berau.
Barat: Laut Halmahera dan Laut Seram.
Baca Juga: Hujan Meteor Leonid; Ini Firasat Lihat Meteor Menurut Primbon Jawa
Provinsi Papua Barat Daya akan dipimpin oleh penjabat (Pj) Gubernur dan Wakil Gubernur.
Hal itu dilakukan sebelum Gubernur dan Wakil Gubernur definitif didapatkan setelah terpilih melalui tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR