Intisari-online.com - Pada tanggal 1 Maret 1945, di tengah situasi Perang Dunia II yang kian memanas, Letnan Jenderal Kumakichi Harada, Panglima Tentara ke-16 Jepang di Jawa, membuat pengumuman penting.
Pengumuman tersebut berisi tentang pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
BPUPKI beranggotakan 60 orang yang terdiri dari berbagai kalangan, seperti priyayi, cendekiawan, agamawan, dan saudagar.
Meskipun dibentuk oleh Jepang, BPUPKI memainkan peran penting dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
Sidang-sidang BPUPKI menghasilkan rumusan dasar negara Indonesia, yang dikenal sebagai Pancasila. Pancasila menjadi landasan filosofis bagi negara Indonesia yang merdeka di kemudian hari.
Berikut ini pada tanggal 1 maret 1945, jepang mengumumkan pembentukan BPUPKI dengan tugas berikut ini:
Latar Belakang:
Jepang membutuhkan dukungan rakyat Indonesia dalam menghadapi Sekutu.
Jepang ingin menunjukkan kepada dunia bahwa mereka memberikan kemerdekaan kepada bangsa-bangsa yang dijajah.
Tujuan:
Baca Juga: Sejarah Singkat Kerajaan Mataram Islam, Pada Masa Keemasannya Rajanya Berani Lawan VOC Meski Gagal
Mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
Mempelajari dasar-dasar negara yang akan dibentuk.
Merumuskan rancangan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia.
Anggota:
60 orang yang terdiri dari berbagai kalangan, seperti priyayi, cendekiawan, agamawan, dan saudagar.
Sidang-sidang:
BPUPKI mengadakan dua sidang, yaitu pada tanggal 29 Mei - 1 Juni 1945 dan tanggal 10 - 17 Juli 1945.
Hasil:
Rumusan dasar negara Indonesia (Pancasila).
Rancangan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia.
Pembentukan BPUPKI merupakan peristiwa penting dalam sejarah kemerdekaan Indonesia.
Meskipun dibentuk oleh Jepang, BPUPKI telah memberikan kontribusi besar dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia dan merumuskan dasar negara Indonesia.
Demikian ini pada tanggal 1 maret 1945, jepang mengumumkan pembentukan BPUPKI dengan tugas berikut ini.