Intisari-online.com - Menjaga perdamaian dan stabilitas internasional menjadi tujuan utama dalam hubungan antar negara.
Sengketa antar negara, bagaimanapun, tak terelakkan.
Oleh karena itu, diperlukan mekanisme untuk menyelesaikannya secara damai dan adil.
1. Penyelesaian Sengketa Secara Diplomatik
Penyelesaian sengketa secara diplomatik mengedepankan dialog dan musyawarah mufakat antar negara yang bersengketa.
Cara ini umumnya digunakan untuk menyelesaikan sengketa yang masih tergolong ringan atau belum membahayakan perdamaian internasional.
Beberapa metode penyelesaian sengketa secara diplomatik antara lain:
Negosiasi: Perundingan langsung antar pihak yang bersengketa untuk mencapai kesepakatan.
Jasa Baik: Pihak ketiga yang netral membantu memfasilitasi dialog dan perundingan antar pihak yang bersengketa.
Mediasi: Pihak ketiga yang netral membantu merumuskan kesepakatan yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.
Baca Juga: Pernah Jadi Konflik Yang Berlarut-larut, Bagaimana Penyelesaikan Sengketa Pulau Sipadan Dan Ligitan?
Konsiliasi: Pihak ketiga yang netral membantu merumuskan rekomendasi penyelesaian sengketa kepada pihak yang bersengketa.
2. Penyelesaian Sengketa Secara Hukum
Penyelesaian sengketa secara hukum menempuh jalur peradilan internasional untuk mendapatkan putusan yang mengikat.
Cara ini umumnya digunakan untuk menyelesaikan sengketa yang kompleks atau telah membahayakan perdamaian internasional.
Beberapa metode penyelesaian sengketa secara hukum antara lain:
Arbitrase: Penyelesaian sengketa oleh pihak ketiga yang netral dan imparsial berdasarkan perjanjian arbitrase yang disepakati oleh pihak yang bersengketa.
Pengadilan Internasional: Penyelesaian sengketa di depan pengadilan internasional, seperti Mahkamah Internasional (ICJ).
Pemilihan metode penyelesaian sengketa
Pemilihan metode penyelesaian sengketa internasional tergantung pada berbagai faktor, seperti:
Sifat dan kompleksitas sengketa
Tingkat urgensi penyelesaian sengketa
Baca Juga: Bagaimana Penyelesaian Sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan, Antara Indonesia dan Malaysia?
Kesepakatan antar pihak yang bersengketa
Keberadaan norma hukum internasional yang relevan
Ketersediaan lembaga penyelesaian sengketa
Kesimpulan
Penyelesaian sengketa internasional secara damai merupakan kunci untuk menjaga stabilitas dan perdamaian dunia.
Berbagai metode penyelesaian sengketa tersedia, baik secara diplomatik maupun hukum, untuk menyelesaikan sengketa antar negara secara adil dan memuaskan.
Demikian adalah cara penyelesaian sengketa internasional dikelompokkan menjadi 2.