Sementara itu, Kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak meminta PPATK untuk melakukan pemeriksaan aliran dana dari dan ke Irjen Ferdy Sambo.
Martin mengatakan, dikuasainya rekening atas nama Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ataupun ajudan lainnya, ia menduga Ferdy Sambo melakukan pencucian uang,
“Studi kasus dan juga paparan LSM yang ahli di bidang pencucian uang, hal tersebut ada indikasi pencucian uang, jadi harus ditelurusi, kenapa harus rekening atas nama Yosua dikuasai oleh PC dan FS, itu kan jadi pertanyaan,” kata Martin saat Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Kamis (15/9/2022).
Presenter Sapa Indonesia Pagi Thimoty Marbun mengkonfirmasi Martin, apakah memang sudah keterangan pasti bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengendalikan rekening ajudannya.
Martin menjawab, setidaknya sudah ada keterangan dari dua orang saksi yang memperkuat soal hal tersebut.
“Sudah ada dua keterangan saksi ya yang pertama, Bapak Erman Ummar (kuasa hukum Bripka Ricky Rizal) mengatakan bahwa kliennya dibuatkan rekening lalu rekeningnya dikuasai,” ucap Martin.
“Lalu Arman Hanis (kuasa hukum Putri Candrawathi) juga tadi kan menyampaikan hal yang sama.
Nah ada asas hukum ya, unus testis nullus testis, satu saksi bukan saksi, tapi kalau sudah dua orang yang mengatakan itu sudah menjadi alat bukti.”
Martin pun mempertanyakan berapa sesungguhnya penghasilan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi per bulan.
Lantaran, bisa mentransfer uang dalam jumlah ratusan juta rupiah ke rekening ajudan setiap bulannya.
“Setahu saya Irjen Pol itu gajinya itu 30-an juta, kok bisa biaya hidupnya besar sekali.
Nah ini juga kan menimbulkan kecurigaan, boleh dong kita minta penelurusan (PPATK),” ujar Martin.
Bahkan, kata Martin, PPATK seharusnya bukan hanya menelusuri setelah Brigadir J tewas tapi setahun ke belakang.
(*)
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR