Intisari-Online.com - Kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih menyisakan sejumlah misteri.
Ferdy Sambo diduga menjadi otak pembunuhan berencana terhadap Yosua yang tak lain adalah anak buahnya sendiri.
Sejauh ini, telah ditetapkan lima tersangka dugaan pembunuhan berencana dalam kasus ini yaitu Irjen Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf.
Sambo sendiri diduga memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Setelahnya, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu menembakkan pistol ke dinding-dinding rumah untuk memuluskan skenario baku tembak yang dia rancang.
Kini, masih menjadi tanda tanya apakah Ferdy Sambo ikut menembak Yosua atau tidak.
Dua orang yang melihat langsung penembakan Brigadir J dan kini telah menjadi tersangka, Bharada E dan Bripka RR, memberikan keterangan berbeda terkait ini.
Menurut keterangan Richard Eliezer atau Bharada E, dirinya bukan satu-satunya orang yang menembak Brigadir J di rumah dinas Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Setelah dirinya menembak, kata Richard, Sambo juga ikut melepaskan peluru ke tubuh Yosua.
Ini diungkap oleh Bharada E saat menjalani pemeriksaan menggunakan lie detector atau uji kebohongan beberapa waktu lalu.
“Klien saya menjawab, saya (Bharada E) pertama, dan FS (Ferdy Sambo) yang menembak terakhir,” kata kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, kepada wartawan, Sabtu (10/9/2022).
Menurut Ronny, hasil uji kebohongan Bharada E menunjukkan bahwa kliennya jujur dalam menyampaikan keterangan.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR