Intisari-Online.com - Ferdy Sambo diduga sejumlah pihak bakal lolos dari hukuman seumur hidup apalagi hukuman mati terkait kematian Brigadir J.
Sang jenderal bahkan disebut-sebut hanya akan dijatuhi hukuman yang ringan meski terlibat dalam pembunuhan berencana.
Apalagi, isu adanya dugaan pelecehan seksual terhadap istrinya, Putri Candrawathi, terus dikemukakan kepada publik.
Belum lagi terkait dengan apakah Ferdy Sambo turut menembak Brigadir J yang masih belum juga bisa dipastikan.
Masyarakat pun kemudian mulai mengira-ngira hukuman yang bakal diterima Ferdy Sambo kelak.
Bahkan beberapa di antara mereka mulai membandingkannya dengan mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang juga pernah terseret kasus pembunuhan berencana.
Diberitakan sebelumnya, Mantan Hakim Agung 2011-2018 Gayus Lumbuun belakangan turut berkomentar mengenai kasus kematian Brigadir J.
Gayus lebih banyak menyoroti dugaan kekerasan seksual yang oleh beberapa pihak diklaim dialami oleh Putri Candrawathi.
Isu pelecehan seksual ini kemudian oleh Gayus dinilai sebagai faktor penentu berat atau tidaknya hukuman yang bakal dijatuhkan kepada Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo sendiri, seperti terlihat dalam rekonstruksi dan pernyataan Kapolri, telah mengaku merencanakan pembunuhan Brigadir J.
Rencana tersebut, klaim Ferdy Sambo, muncul usai dirinya mendengar kabar tentang adanya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi saat mereka ada di Magelang.
KOMENTAR