Sampai Bikin 'Gaduh' Kepolisian Indonesia, Kapolri Blak-Blakan Ungkap Kondisi Asli di Dalam Tubuh Kepolisian Indonesia, Sedang Terpecah Belah Gara-Gara Ulah Ferdy Sambo

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M

Editor

Brigadir J, Ferdy Sambo, dan Bharada E
Brigadir J, Ferdy Sambo, dan Bharada E

Intisari-online.com - Kasus yang menjerat mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, ternyata berimbas pada tubuh kepolisian Indonesia.

Hal ini diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang mengkui rekayasa oleh Ferdy Sambo cs, membuat internal polisi terpecah.

Hal ini disebabkan oleh pengaruh kuat Ferdy Sambo yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Propam, yang mampu mempengaruhi sejumlah perwira polisi.

Beberapa perwira dipengaruhi untuk memihak skenario yang dibuat Ferdy Sambo.

Yang menyatakan, bahwa Yosua meninggal akibat ditembah Bharada E setelah melakukan pelecehan seksual pada istrinya Putri Candrawathi.

Selain itu, Ferdy Sambo juga melakukan upaya intimidasi, yang dilakukan pada tim penyidik.

Bahkan, dilaporkan sebelumnya penyidik sempat ketakutan untuk memeriksa Ferdy Sambo.

Ada juga ancaman yang menyatakan, siapapun yang berani menyelidiki kasus tersebut, lebih dalam akan berhadapan dengan Ferdy Sambo.

Namun, Kapolri langsung mencopot Ferdy Sambo dari jabatannya untuk mengubah situasi ini.

"Memang ada yang berasumsi, apalagi saat awal pemeriksaan, ada upaya menghalang-halangi dan intimidasi, membuat situasi internal menjadi terpecah," katanya.

Oleh sebab itu, Sigit kemudian mencopot beberapa perwira dan beberapa ada yang dimutasi.

Kemudian membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk melakukan penyelidikan, karena upaya obstruction of justice.

Baca Juga: Pantas Ocehan Sambo Cs saat Diuji Lie Detector Diminta untuk Diabaikan, Pria Ini Saja Berhasil Ajari Ratusan Orang Mencuranginya: Intelijen AS Bobol, Predator Seks Lolos

"Setelah melihat prosesnya terhambat, kita bereskan, kita semua solid untuk menuntaskan ini," katanya.

Kini misteri yang menyelimuti kasus kematian Brigadir J perlahan mulai terkuak.

Saat ini polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Tak hanya itu, ada tujuh polisi yang turut menjadi tersangka dalam kasus obstruction of justice.

Namun, bagi Sigit peristiwa ini justru bisa dijadikan momentum oleh Polri supaya semakin solid.

Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Menurut hasil penyidikan, kejadian penembakan itu dilakukan oleh Bharada E atas perintah Sambo.

Peristiwa itu juga disaksikan dan dibantu oleh Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo) dan Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga Sambo).

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, juga terlibat dalam kejadian pembunuhan berencana tersebut.

Artikel Terkait