Polahnya Bak Maling 'Kegep', Kuat Ma'ruf yang Disebut Dilarikan ke RS Usai Dihantam Ferdy Sambo Ternyata Refleks Lakukan Ini saat Pertama Kali Ketahuan, Putri Malah Sudah Lemas

Khaerunisa

Editor

Kuat Ma'ruf saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.
Kuat Ma'ruf saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.

Intisari-Online.com - Keterangan-keterangan baru rupanya masih bermunculan dari para tersangka dan saksi kasus pembunuhan Brigadir J.

Seperti diketahui, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Terbaru dari keterangan para tersangka, adalah mengenai situasi TKP di Magelang pada tanggal 7 Juli 2022 atau sehari sebelum pembunuhan Brigadir J.

Peristiwa di TKP Magelang sendiri diduga menjadi pemicu Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Diceritakan Erman Umar, pengacara Bripka RR, kliennya mengungkapkan bagaimana situasi di rumah Ferdy Sambo di Magelang kala itu.

Dari keterangan Bripka RR, kondisi Kuat Ma'ruf di TKP Magelang pada hari itu menjadi salah satu yang menjadi sorotan.

Kuat Ma'ruf sendiri baru-baru ini juga diperbincangkan saat muncul narasi menyebut dirinya tak sadarkan diri akibat dihajar oleh Ferdy Sambo.

Narasi tersebut terlihat di video berdurasi 6 menit 37 detik unggahan akun Facebook Kadaluwarsa pada tanggal 4 September 2022.

"Dihajar Ferdy Sambo hingga tak sadarkan diri, Om Kuat dilarikan ke rumah sakit," begitulah judul yang diunggah Kadaluwarsa.

Terkait narasi yang viral di media sosial tersebut, terungkap kemudian bahwa itu tidak benar atau hoaks.

Kuat Ma'ruf yang merupakan sopir pribadi keluarga Ferdy Sambo ini ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/8/2022), bertepatan dengan penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo.

Kuat Ma'ruf disebut berperan membantu dengan membiarkan dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.

Menurut Kepolisian, Kuat Maruf tak melaporkan rencana pembunuhan terhadap Brigadir J sebelum penembakan.

Sementara itu, dalam keterangan yang diungkapkan Bripka RR, digambarkan bagaimana kondisi Kuat Ma'ruf saat Bripka RR dan Bharada E sampai di rumah Magelang.

Sebelumnya, diceritakan bahwa Bripka RR dan Bharada E berada di SMA Taruna Nusantara pada 7 Juli 2022 sebelum keduanya tiba di TKP rumah Magelang.

“Bertemu pamong putra Sambo di asrama SMA Taruna Nusantara," kata Erman Umar dikutip dari YouTube UNCLE WIRA, Rabu 7 September 2022.

“Dia (Bripka Ricky Rizal) juga hendak akan bertemu pamong lainnya di alun-alun Magelang," imbuh Umar

Menurut keterangan Bripka RR, ia dan Bharada E menuju rumah Magelang usai mendapatkan telepon dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Ketika tiba di rumah Magelang, Bripka RR dan Bharada E tidak melihat seorangpun lantai satu. Mereka pun kemudian naik ke lantai dua dan melihat Susi dalam kondisi menangis.

Susi sendiri merupakan asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo yang namanya baru-baru ini muncul sebagai saksi,

Selain Susi, di TKP rumah Magelang juga ada Kuat Ma'ruf. Saat itu, dikatakan Bripka RR dan Bharada E memergoki Kuat Ma’ruf membawa pisau dalam keadaan panik dan tegang.

“Sedangkan Om Kuat (Kuat Ma’ruf) dalam kondisi tegang dan panik," kata Erman Umar.

Ditanya oleh Bripka RR mengenai apa yang terjadi di rumah, Kuat Ma'ruf pun menceritakan jika dirinya melihat Brigadir J ada di tangga, kemudian lari saat ditegur.

Setelah itu, disebut Kuat memerintahkan Susi untuk memeriksa kondisi Putri Candrawathi.

Bripka RR kemudian mendengar pengakuan Kuat dan Susi jika Putri Candrawathi tergeletak di kamar mandi.

Setelah itu, Brigadir J datang sambil menangis, seperti berupaya menjelaskan sesuatu pada Kuat Ma’ruf, sementara Kuat menghalanginya dengan pisau.

“Lalu Brigadir J datang kembali hendak mau jelasin ke Kuat. Tetapi Yosua (Brigadir J) menangis dan dihalangi Kuat dengan pisau," ujar Erman Umar.

Bripka RR pun kemudian mencoba masuk kamar melihat kondisi Putri Candrawathi atas permintaan Kuat. Menurut Umar, kliennya itu melihat Putri Candrawathi berbaring di dalam kamar lantai dua.

Meski muncul keterangan-keterangan baru dari para tersangka, namun hingga saat ini apa yang sebenarnya terjadi di dalam kamar istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, belum terungkap secara jelas.

Seperti diketahui, dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi sempat disebut-sebut sebagai pemicu pembunuhan terhadap Brigadir J.

Awalnya, dalam narasi pelecehan seksual Putri Candrawathi, disebut peristiwa itu terjadi di rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga. Namun, belakangan berubah sebagai peristiwa yang terjadi di Magelang.

Sementara itu,Terkait hal tersebut, Erman menuturkan bahwa kliennya tidak mengetahui tentang ada atau tidaknya pelecehan terhadap Putri Candrawathi di Magelang.

Ia pun tidak mengetahui apakah pertengkaran antara Brigadir J dan Kuat Maruf itu terkait pelecehan seksual atau tidak.

Menurutnya, Bripka RR bertanya setelah Brigadir J menemui Putri Candrawathi di kamar, dia bertanya kepada Yosua terkait apa yang sebenarnya terjadi, namun Yosua mengatakan tidak ada apa-apa.

“Bripka Ricky sempat bertanya kepada Josua ada apa, tapi dijawab sudah tidak ada apa-apa Bang. Jadi selama di Magelang, Bripka Ricky Rizal tidak mendapatkan informasi tentang pelecehan,” tutur Erman.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan peruntukkan dari pisau yang dibawa asisten rumah tangga (ART) di rumah Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf.

Ia menjelaskan, pisau yang dibawa Kuat Ma'ruf itu untuk mengancam Brigadir J di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah.

"Kan sudah banyak beredar info keterangan pacar almarhum J yang menyatakan (J) diancam squad-squad lama.

"Si Kuat orang lama bawa pisau, mengancam kalau almarhum J naik ke atas (rumah Sambo)," ujar Agus saat dimintai konfirmasi, Rabu (31/8/2022).

Selain itu, Agus menekankan tidak ada kontak fisik dari pisau yang Kuat Ma'ruf bawa kepada Brigadir J.

Baca Juga: Berbanding Terbalik dengan pengakuan Bharada E, Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J? Begini Penjelasan Komnas HAM

(*)

Artikel Terkait