Intisari-Online.com - Keterangan-keterangan baru rupanya masih bermunculan dari para tersangka dan saksi kasus pembunuhan Brigadir J.
Seperti diketahui, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Terbaru dari keterangan para tersangka, adalah mengenai situasi TKP di Magelang pada tanggal 7 Juli 2022 atau sehari sebelum pembunuhan Brigadir J.
Peristiwa di TKP Magelang sendiri diduga menjadi pemicu Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Diceritakan Erman Umar, pengacara Bripka RR, kliennya mengungkapkan bagaimana situasi di rumah Ferdy Sambo di Magelang kala itu.
Dari keterangan Bripka RR, kondisi Kuat Ma'ruf di TKP Magelang pada hari itu menjadi salah satu yang menjadi sorotan.
Kuat Ma'ruf sendiri baru-baru ini juga diperbincangkan saat muncul narasi menyebut dirinya tak sadarkan diri akibat dihajar oleh Ferdy Sambo.
Narasi tersebut terlihat di video berdurasi 6 menit 37 detik unggahan akun Facebook Kadaluwarsa pada tanggal 4 September 2022.
"Dihajar Ferdy Sambo hingga tak sadarkan diri, Om Kuat dilarikan ke rumah sakit," begitulah judul yang diunggah Kadaluwarsa.
Terkait narasi yang viral di media sosial tersebut, terungkap kemudian bahwa itu tidak benar atau hoaks.
Kuat Ma'ruf yang merupakan sopir pribadi keluarga Ferdy Sambo ini ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/8/2022), bertepatan dengan penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR