Berbanding Terbalik dengan pengakuan Bharada E, Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J? Begini Penjelasan Komnas HAM

Muflika Nur Fuaddah
Muflika Nur Fuaddah

Editor

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kala melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kala melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Intisari-Online.com -Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dilaporkan mengakui pelaku penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hanya 2, yakni dia dan Irjen Ferdy Sambo.

Menurut kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, pengakuan itu disampaikan kliennya dalam pemeriksaan menggunakan perangkat lie detector Polri.

“Klien saya menjawab saya (Bharada E) pertama, dan FS (Ferdy Sambo) yang menembak terakhir,” tutur Ronny pada wartawan, Sabtu (10/9/2022) sebagaimana diwartakan Kompas.com.

Ronny mengatakan, dari hasil pemeriksaan menggunakan lie detector itu menunjukkan kliennya jujur dalam menyampaikan keterangan.

Sementara itu,Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, kembali disorot karena diduga turut terlibat dalam penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dugaan itu disampaikan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik.

Taufan Damanik pun membenarkan adanya peluang Putri Candrawathi ikut menembak Yosua.

"Iya (termasuk Putri menembak). Makanya saya katakan juga berkali-kali saya mungkin dibaca mungkin record-nya (CCTV) diambil."

"Saya katakan saya belum begitu meyakini konstruksi peristiwa yang dibuat oleh penyidik sekarang, karena masih bergantung dari keterangan demi keterangan," ujar Taufan dalam program Rosi yang ditayangkan Kompas TV pada Jumat (9/9/2022) malam.

Taufan berharap penyidik Polri yang menangani kasus itu bisa merangkai fakta dari peristiwa yang tidak terpaku hanya kepada keterangan saksi.

Beberapa waktu lalu, Taufan pernah mengatakan bahwa pelaku penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat bisa saja lebih dari dua orang.

Akan tetapi, Taufan mengatakan, pelaku yang menembak dalam kasus ini masih dalam perdebatan lantaran bukti yang ada hanya diperoleh dari keterangan para pelaku.

"Saya kira nanti (uji balistik) senjata (dan pembuktian) macam-macam bisa membuktikan siapa sesungguhnya yang menembak, satu orang, dua orang atau mungkin bisa saja lebih dari dua orang," ujar Taufan saat ditemui di kantor Komnas HAM, Senin (29/8/2022).

Taufan mengatakan, saat ini yang paling penting adalah mengungkap peristiwa penembakan tersebut dengan terang benderang.

Baca Juga: Dari Seorang Polisi Biasa, Tak Heran Bharada E Berani Lakukan Penembakan Brigadir J Sampai Tewas, Inilah Iming-iming Manis Ferdy Sambo Untuk Lindungi Bharada E

(*)

Artikel Terkait