Lebih 'Mengerikan' dari Pembunuhan Brigadir J, Kuasa Hukum Brigadir J Minta Bukti Terkait Putri Candrawathi yang Buka Rekening Pakai Nama Brigadir J 'Digali Sedalam Mungkin'

Muflika Nur Fuaddah
Muflika Nur Fuaddah

Editor

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo.
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo.

Intisari-Online.com -Beberapa waktu yang lalu, grafikKaisar Sambo dan Konsorsium 303 yang berisiperanan Ferdy Sambo dalam sejumlah bisnis ilegal dan haram telah tersebar.

Grafik tersebut menunjukkan nama dan peran sosok-sosok yang diduga terlibat dalam sebuah bisnis ilegal.

Beberapa isu bisnis legal yang muncul dalam konsorsium 303 antara lain perjudian, prostitusi, penyelundupan suku cadang palsu, solar subsidi, minuman keras, hingga tambang ilegal.

Tak hanya Ferdy Sambo, grafik "Konsorsium 303" pun turut menyeret beberapa petinggi Polri hingga sejumlah crazy rich.

Kini kasus pembunuhan Brigadir J membuka sebuah fakta baru, yakniPutri Candrawathi, disebut membuka rekening dengan nama ajudan sang suami (Brigadir J dan Bripka RR).

Menurut laporan tim kuasa hukum Ricky, Putri membuatkan rekening atas nama ajudan suaminya sekitar 2021.

Namun akses mobile banking, kartu, hingga buku rekening dikelola oleh Putri.

Erman menyebutkan, rekening yang dibuat atas nama Ricky merupakan uang terkait kebutuhan rumah tangga keluarga Sambo di rumah Magelang.

Sebab, kata Erman, Ricky memang ditugaskan khusus oleh Sambo untuk mengurus kebutuhan 2 anaknya yang bersekolah di sekolah Taruna Nusantara di Magelang, Jawa Tengah.

“Itu dalam rangka kedinasan masalah misalnya untuk si RR itu untuk rumah tangga yang di Magelang itu, kebutuhan rumah tangga di Magelang,” imbuhnya.

Erman tidak mengetahui secara persis nominal dalam rekening tersebut.

Namun, diduga uang dalam rekening mencapai ratusan juta.

Sementara itu,Kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak meminta PPATK untuk melakukan pemeriksaan aliran dana dari dan ke Irjen Ferdy Sambo.

Martin mengatakan, dikuasainya rekening atas nama Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ataupun ajudan lainnya, ia menduga Ferdy Sambo melakukan pencucian uang,

“Studi kasus dan juga paparan LSM yang ahli di bidang pencucian uang, hal tersebut ada indikasi pencucian uang, jadi harus ditelurusi, kenapa harus rekening atas nama Yosua dikuasai oleh PC dan FS, itu kan jadi pertanyaan,” kata Martin saat Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Kamis (15/9/2022).

Presenter Sapa Indonesia Pagi Thimoty Marbun mengkonfirmasi Martin, apakah memang sudah keterangan pasti bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengendalikan rekening ajudannya.

Martin menjawab, setidaknya sudah ada keterangan dari dua orang saksi yang memperkuat soal hal tersebut.

“Sudah ada dua keterangan saksi ya yang pertama, Bapak Erman Ummar (kuasa hukum Bripka Ricky Rizal) mengatakan bahwa kliennya dibuatkan rekening lalu rekeningnya dikuasai,” ucap Martin.

“Lalu Arman Hanis (kuasa hukum Putri Candrawathi) juga tadi kan menyampaikan hal yang sama.

Nah ada asas hukum ya, unus testis nullus testis, satu saksi bukan saksi, tapi kalau sudah dua orang yang mengatakan itu sudah menjadi alat bukti.”

Martin pun mempertanyakan berapa sesungguhnya penghasilan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi per bulan.

Lantaran, bisa mentransfer uang dalam jumlah ratusan juta rupiah ke rekening ajudan setiap bulannya.

“Setahu saya Irjen Pol itu gajinya itu 30-an juta, kok bisa biaya hidupnya besar sekali.

Nah ini juga kan menimbulkan kecurigaan, boleh dong kita minta penelurusan (PPATK),” ujar Martin.

Bahkan, kata Martin, PPATK seharusnya bukan hanya menelusuri setelah Brigadir J tewas tapi setahun ke belakang.

Baca Juga: Ada Pistol yang Digunakan Militer Swiss Hingga Angkatan Laut Jerman di TKP Pembunuhan Brigadir J, Asal-Usul Orang Tua Ferdy Sambo Diungkap Kamaruddin Simanjuntak, Punya Jabatan Tinggi Ini

(*)

Artikel Terkait