Selain itu, ada beberapa hal lagi yang akan dilakukan Kapolri Sigit dan jajaran Polri untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat.
Di antaranya dengan membentuk tim khusus, menonaktifkan beberapa anggota Polri yang dianggap tidak profesional, hingga mengusut dugaan pelanggaran kode etik.
Lalu juga akan menetapkan tersangka pada kasus pembunuhan Brigadir J.
Saat ini, ada 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pembunuhan Brigadir J.
Di mana 3 di antaranya merupakan anggota Polri, yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, dan Bripka RR.
Tersangka lainnya adalah Kuat Ma'ruf, pekerja di rumah Ferdy Sambo.
Dan yang terbaru, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Apa yang dilakukan polisi ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta kasus ini diusut tuntas.
"Ini adalah pertaruhan institusi Polri," terang Kapolri Sigit.
"Semua akan kita buka sesuai fakta dan ungkap kebenaran apa adanya."
"Jadi itulah yang menjadi pegangan kita."
Dengan begitu, Kapolri Sigit meminta semua jajaran Polri untuk bekerja maksimal sehingga kasus seperti ini tidak akan terulang lagi.
Khususnya bagi mereka yang melanggar pidana, siapa yang menghalangi penyidikan, dan siapa yang melanggar kode etik dalam kasus ini.
Terakhir, Polri juga akan bekerja sama dengan pihak-pihak eksternal agar kasus ini netral.
Misalnya masyarakat, Komnas HAM, Kompolnas, hingga DPR.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR