Intisari-Online.com - Kasus pembunuhan Brigadir J telah banyak merusak citra Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Sebab kasus pembunuhan Brigadir J itu telah menyeret banyak anggotaKepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai tersangka.
Salah satunya adalah Ferdy Sambo yang seorang polisi berbintang 2.
Selain itu, ada puluhan anggota Polri lainnya yang dicopot dari jabatan karena dianggap tidak profesional dalam menangani kasus ini.
Alhasil kini Polri menjadi bulan-bulanan seluruh warga Indonesia.
Padahal menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tingkat kepercayaan publik kepada Polri sempat meningkat sejakDesember 2021 hingga Juli 2022.
Akan tetapi, semenjak kasus pembunuhan Brigadir J diumumkan, tingkat kepercayaan publik itu menurun drastis.
BahkanKapolriSigit menyakini bahwa kasus pembunuhan berencana yang melibatkan sejumlah anggota Polri itu menjadi pertaruhan bagi Polri sendiri.
"Ini menjadi pertaruhan kita bersama," ucapKapolriSigit seperti dilansir dari kompas.com pada Jumat (19/8/2022).
"Oleh karena itu, hal ini yang tentunya menjadi catatan penting dan saya minta untuk betul-betul bisa ditindaklanjuti."
Ya,KapolriSigit sedang berupaya keras untuk mengembalikan citra polisi Indonesia ke tren positif.
Salah satu caranya adalah pihak mereka siapberkomitmen 100% untuk mengusut tuntas kasus ini.
Selain itu, ada beberapa hal lagi yang akan dilakukanKapolriSigit dan jajaran Polri untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat.
Di antaranya dengan membentuk tim khusus, menonaktifkan beberapa anggota Polri yang dianggap tidak profesional, hingga mengusut dugaan pelanggaran kode etik.
Lalu juga akanmenetapkan tersangka pada kasuspembunuhan Brigadir J.
Saat ini,ada 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka padakasuspembunuhanBrigadir J.
Di mana 3 di antaranya merupakan anggota Polri, yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, dan Bripka RR.
Tersangka lainnya adalah Kuat Ma'ruf, pekerja di rumah Ferdy Sambo.
Dan yang terbaru, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Apa yang dilakukan polisi ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta kasus ini diusut tuntas.
"Ini adalah pertaruhan institusi Polri," terang Kapolri Sigit.
"Semua akan kita buka sesuai fakta dan ungkap kebenaran apa adanya."
"Jadi itulah yang menjadi pegangan kita."
Dengan begitu, Kapolri Sigit meminta semua jajaran Polri untuk bekerja maksimal sehingga kasus seperti ini tidak akan terulang lagi.
Khususnya bagi mereka yangmelanggar pidana, siapa yang menghalangi penyidikan, dan siapa yang melanggar kode etik dalam kasus ini.
Terakhir, Polri juga akan bekerja sama dengan pihak-pihak eksternal agar kasus ini netral.
Misalnya masyarakat, Komnas HAM, Kompolnas, hingga DPR.