Intisari-Online.com - Ferdy Sambo sudah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Menurut polisi, Ferdy Sambo merupakan dalang utama kasus pembunuhan Brigadir J.
Di mana Ferdy Sambo menjadi orang yang menyuruh Bharada E menembak Brigadir J hingga merekaya baku tembak yang tidak pernah ada.
Meski kini Ferdy Sambo dijerat dengan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, keluarga Brigadir J nampaknya belum puas.
Baru-baru ini, keluarga Brigadir J malah akan melaporkan Ferdy Sambo dan istrinya ke kantor polisi.
Hal ini disampaikan oleh pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Menurut Kamaruddin, laporan kepada Ferdy Sambo dan istrinya itu terkait laporan palsu ke Polres Jakarta Selatan.
Sebab rupanya tuduhan pelecehan seksual kepada Brigadir J tidak pernah ada.
"Pelecehan seksual itu tidak ada," kata Kamaruddin seperti dilansir dari kompas.com pada Senin (15/8/2022).
"Itu hanya karang-karangan Ferdy Sambo. Jadi wajar kalau kasusnya di stop."
Oleh karenanya, atas laporan tuduhan pelecehan seksual itu, maka kini Kamaruddin akan membuat laporan balik tentang laporan palsu.
"Kita akan lapor balik Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (nama istri Ferdy) karena sudah membuat laporan palsu," ungkap Kamaruddin.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR