Intisari-Online.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sedang menjadi pembicaraan hangat di seluruh Indonesia.
Ini semua terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.
Tak hanya itu, kini Ferdy Sambo juga menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dan sekitar 30 anggota Polri lainnya dicopot dari jabatannya.
Belum selesai kasus pembunuhan Brigadir J, nama Polri kembali tercoret tak kala Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Karawang diduga menjadi pemasok narkoba.
Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Karawang yang dimaksud adalah AKP Edi Nurdin Massa (ENM).
AKP Edi Nurdin Massa ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Kamis (11/8/2022) pukul 07.00 WIB.
Dilansir dari kompas.com pada Kamis (18/8/2022), AKP Edi ditangkap di basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang, Jawa Barat.
Tak lama setelah ditangkap, dia menjadi tersangka kasus peredaran narkoba.
Sebelum ditangkap, Bareskrim melakukan operasi Anti Gedek di sejumlah tempat hiburan malam dalam rentang waktu 30 sampai dengan 31 Juli 2022.
Dari operasi tersebut, Bareskrim mendapat sejumlah nama tersangka sindikat peredaran narkoba. Di antaranya adalah JS, RH, dan Juki.
Kata JS dan RH, mereka pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi kepada tersangka Juki, pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung, bersama dengan AKP Edi.
Dari situlah polisi langsung menangkap AKP Edi.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR