Intisari-Online.com - Terjadi lagi ayah kandung memperkosa putrinya sendiri.
Yang lebih miris lagi, setelah memperkosanya, si ayah memaksa putrinya untuk menonton film syur dengan alasan edukasi.
Ayah model begini enaknya dibagaimanakan ya?
MS (44) asal Serang, Banten, paksa anak kandung menonton video dewasa demi puaskan nafsu.
Dalih pelaku memaksa anak kandung menyaksikan video syur yakni edukasi seksual.
Perbuatan rudapaksa itu dilakukan sejak September-Desember 2023.
"Pelaku melakukan bujuk rayu, menunjukkan video mesum," kata Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto di Polresta Serang Kota, Selasa (7/5).
Sofwan mengungkapkan anak korban sempat menolak ajakan menonton video porno tersebut.
Tapi MS memeluk dan memaksa untuk melihat video.
"Kemudian anak korban didorong ke kasur lalu disetubuhi. Alasan pelaku menunjukkan video untuk memberikan edukasi seksual," ungkapnya.
Menurut Sofwan, kasus rudapaksa tersebut terbongkar karena anak korban yang masih usia 17 tahun menceritakan apa yang dialami kepada pamannya.
"Kemudian paman korban melaporkan insiden itu ke kami pada 27 April 2024. Tiga hari setelah itu pelaku ditangkap," ujar Sofwan.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR