Intisari-Online.com -Terjadi lagi ayah kandung memperkosa putrinya sendiri.
Yang lebih miris lagi, setelah memperkosanya, si ayah memaksa putrinya untuk menonton film syur dengan alasan edukasi.
Ayah model begini enaknya dibagaimanakan ya?
MS (44) asal Serang, Banten,paksa anak kandung menonton video dewasa demi puaskan nafsu.
Dalih pelaku memaksa anak kandung menyaksikan video syur yakni edukasi seksual.
Perbuatan rudapaksa itu dilakukan sejak September-Desember 2023.
"Pelaku melakukan bujuk rayu, menunjukkan video mesum," kata Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto di Polresta Serang Kota, Selasa (7/5).
Sofwan mengungkapkan anak korban sempat menolak ajakan menonton video porno tersebut.
Tapi MS memeluk dan memaksa untuk melihat video.
"Kemudian anak korban didorong ke kasur lalu disetubuhi. Alasan pelaku menunjukkan video untuk memberikan edukasi seksual," ungkapnya.
Menurut Sofwan, kasus rudapaksa tersebut terbongkar karena anak korban yang masih usia 17 tahun menceritakan apa yang dialami kepada pamannya.
"Kemudian paman korban melaporkan insiden itu ke kami pada 27 April 2024. Tiga hari setelah itu pelaku ditangkap," ujar Sofwan.
Sofwan mengungkap, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat 2 dan 3 Jo Pasal 82 Ayat 1 dan 2 Undangan-undangan nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara, maksimal 15 tahun karena ada hubungan darah ancaman hukuman ditambah sepertiga," pungkasnya.
Ayah Cabuli Anak Sendiri Sampai Melahirkan
Ayah bejat cabuli anak sendiri sampai lahiran di Serang, Banten.
Seorang ayah berinisial AP tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun sampai melahirkan.
Ia bahkan sempat menemani anaknya melahirkan sendiri di dalam kamar pada Selasa (16/4/2024).
Hingga saat disuruh membeli susu, sang ayah malah kabur.
Ayah bejat rudapaksa anak kandung ini terjadi di Kecamatan Cikuesal, Kabupaten Serang, Banten.
Saat korban melahirkan, AP menutup pintu dan mematikan lampu kamar.
Korban yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP tersebut, melahirkan sendiri tanpa bantuan siapapun, hanya ditemani sang ayah.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Kabupaten Serang, Kuratu Akyun mengatakan, kasus kekerasan seksual yang dilakukan ayah kepada anak kandungannya itu terungkap usai proses persalinan.
"Pada saat melahirkan, lampu kamar dimatikan dan kamar pun ditutup, kemudian pada saat bayi keluar korban teriak," kata Kuratu Akyun dilansir Tribun-medan.com, Kamis (18/4/2024).
Teriakan korban itu membuat kakak korban yang ada di rumah langsung datang ke kamar untuk mengecek apa yang terjadi.
"Setelah sampai di kamar, kakak korban teriak kaget karena melhat ada bayi yang lahir," ujar Kuratu.
Melihat ada bayi baru lahir, pihak keluarga langsung menghubungi bidan untuk memeriksa keadaan korban dan bayi berjenis perempuan itu.
Kuratu menyebut, sang bidan lantas meminta AP membeli susu bayi.
Namun bukannya membelikan susu, sang ayah malah kabur.
"Korban ditanya oleh keluarganya siapa yang menghamili dan menjawab ayahnya," kata dia.
Jawaban itu pun membuat kaget pihak keluarga dan masyarakat.
Saat ini, Komnas PA bersama Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) dan UPT PPA fokus pada penanganan dan pendampingan anak.
"Tim sudah bergerak untuk berkoordinasi, kami melakukan penanganan kepada ibunya yang masih anak dan anaknya. Kami fokus kepada bayinya, kan harus diobservasi juga," jelas dia.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Serang, AKP Andy Kurniady Eka Setyabudi mengatakan, kasus tersebut masih diselidiki.
Saat ini, korban dan bayinya sudah mendapat perawatan di Puskemas Cikeusal.
"Untuk sementara keterangan korban serperti itu (pelaku ayahnya).
Tapi masih kita dalami karena korban belum bisa kita periksa karena masih dalam perawatan," kata Andy dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp.
Dapatkan artikel terupdate dari Intisari-Online.com di Google News