Intisari-Online.com - Argiyan Arbirama tak hanya membunuh dan memperkosa KRA, seorang mahasiswi di Depok.
Pemuda 19 tahun itu juga diduga mencabuli dua gadis di bawah umur, bahkan sampai ada yang hamil.
Setelah kabur, Argiyan akhirnya ditangkap di rumah neneknya di Pekalongan, Jawa Tengah.
Dilaporkan Kompas.com, Argiyan telah dilaporkan ke Polres Metro Depok atas dugaan pemerkosaan terhadap N (anak di bawah umur) dan NH (23) pada 3 dan 4 Januari 2024.
Hingga akhirnya, Argiyan memerkosa dan membunuh KRA di rumah kontrakannya pada Kamis (18/1).
Polisi baru menangkap Argiyan pada Jumat (19/1/2024).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra berdalih, kepolisian belum menangkap lantaran kasusnya masih diselidiki.
"Karena pelakunya sendiri cukup licin. Di mana, pelaku sempat kabur ke luar daerah,” kata Wira Satya Triputra di kantornya, Senin (22/1/2024).
Polisi menangkap Argiyan di Pekalongan, Jawa Tengah.
Sebagai informasi, Argiyan langsung kabur setelah membunuh KRA.
Tapi Argiyan sempat mengirim pesan pada ibunya, FT.
Isinya, dia telah membunuh orang.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR