Hal ini menyoal kecanduan Indonesia terhadap impor Liquified Petroleum Gas (LPG) selama 10 tahun terakhir.
Tahun 2020 lalu tercatat porsi impor LPG mencapai 80% dari total kebutuhan LPG nasional.
Miris, mengingat Indonesia memiliki cadangan gas alam yang besar yang seharusnya bisa dimanfaatkan sebagai pengganti LPG.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan jumlah cadangan gas alam Indonesia mencapai 42,93 triliun kaki kubik (TCF) sampai 31 Desember 2021 lalu.
Jika diasumsikan produksi gas sebesar 6.000 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD), maka cadangan gas ini masih cukup untuk kira-kira 19,6 tahun ke depan.
Jumlah cadangan gas ini masih bisa semakin meningkat apalagi jika eksplorasi hulu minyak dan gas bumi (migas) terus menerus digalakkan.
Faktanya, Indonesia memiliki 128 cekungan hidrokarbon (basin), dan sampai saat ini hanya ada 20 cekungan yang sudah diproduksi, 27 lainnya sudah dibor dan ditemukan potensi cadangan.
Sebanyak 12 cekungan sudah dibor dan tidak ditemukan cadangan.
Sisanya ada 69 cekungan yang belum dieksplorasi sama sekali.
Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto menyebut, pihaknya optimistis potensi migas di Indonesia masih cukup besar jika cekungan hidrokarbon itu bisa terus dieksplorasi dan dieksploitasi.
KOMENTAR