Intisari - Online.com - Kecelakaan nahas terjadi di Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022) pagi.
Sopir truk berinisial MA (48) ditetapkan oleh Polda Kaltim sebagai tersangka atas kejadian nahas yang mengakibatkan jatuhnya puluhan korban.
Truk menabrak sejumlah kendaraan itu ketika beberapa kendaraan sedang berhenti menunggu pergantian lampu merah.
Truk datang dari arah belakang dan sopir kehilangan kendali sampai menabrak kendaraan beruntun.
Truk tronton berpelat KT 8534 AJ menabrak 6 mobil, yaitu 2 angkutan kota (angkot), 2 mobil pribadi serta 2 pikap.
Pascakejadian, sopir truk berinisial MA digiring menuju Mapolresta Balikpapan guna dimintai keterangan.
Kepada Kepolisian, MA menyatakan bahwa truk kontainer bermuatan kapur dengan nomor polisi KT 8534 AJ berkategori kendaraan 20 feet tersebut sudah ia kemudikan sejak 3 bulan terakhir.
Tepat malam hari sebelum kejadian, Kamis (20/1/2022), MA mengklaim sudah melakukan pemeriksaan terhadap unit truk fuso yang akan ia kendarai.
Bahkan, kepada pihak kepolisian, MA meyakinkan bahwa rem dipastikan berfungsi dengan baik.
Namun, pada keesokan harinya, MA ternyata bangun telat.
KOMENTAR