Paling sering, pengungsi Rohingya akan kembali dari Bangladesh setelah Tatmadaw memutuskan hal itu telah menimbulkan kerusakan yang cukup besar, menambah populasi Rohingya yang terus bertambah.
Rakhine khawatir bahwa jumlah Rohingya akan segera melebihi jumlah mereka, sehingga pemerintah militer Burma saat itu mengesahkan solusi: Undang-undang Kewarganegaraan 1982, yang mengharuskan orang Burma untuk membuktikan nenek moyang mereka sebelum 1823, ketika Inggris menjajah Burma dan mengizinkan Muslim dari Raj Inggris untuk berimigrasi ke sana.
Tatmadaw kemudian membuat orang Rohingya tidak memiliki kewarganegaraan, mengklasifikasikan mereka sebagai imigran “Bengali” ilegal.
Kekejaman Tatmadaw sedikit berbeda dengan Ottoman atau Nazi yang juga tercatat laksanakan genosida menghancurkan etnis agama minoritas.
Tatmadaw melatih tidak hanya brutalitas, tapi juga kesabaran dan pencegahan.
Awal tahun 1990-an segera pemerintah militer mengganti nama negara menjadi Myanmar untuk mempromosikan agenda nasionalis mereka.
Saat itu, sebanyak 250 ribu Rohingya melarikan diri dari pemerkosaan, penganiayaan agama dan perbudakan ke Bangladesh.
Tatmadaw meski begitu masih memperbolehkan mereka kembali, masih bisa berpikir jika agenda genosida akan mendapat kecaman dari seluruh dunia.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR