Intisari-Online.com - Di antara negara paling korup di dunia, Korea Utara
merupakan salah satunya.
Skor transparansi Korea Utara hanya 17, menjadikannya negara paling
korup di dunia urutan ke-9, menurut data Transparency International
2019.
Di atas Korea Utara, ada beberapa negara dengan skor transparansi 16,
yaitu Afghanistan, Guinea Ekuatorial, Sudan, dan Venezuela.
Hanya sedikit lebih 'baik', Yaman di urutan ke-4 dengan skor 15. Sedangkan
skor Suriah dan Sudan Selatan masing-masing 13 dan 12.
Semantara itu, negara paling parah tingkat korupnya adalah Somalia,
dengan skor transparansi 9.
Korupsi adalah salah satu penyebab utama dan konsekuensi dari ketidakstabilan politik endemik di Somalia, yang menempati peringkat terbawah dari Indeks Persepsi Korupsi Transparency International setiap tahun sejak 2006.
Korupsi terjadi di semua tingkatan baik di sektor publik maupun swasta, dan terlihat dan bentuk perilaku yang diharapkan. Ini Korupsi terjadi di semua tingkatan baik di sektor publik maupun swasta, dan terlihat dan bentuk perilaku yang diharapkan.
Lalu, bagaimana dengan parahnya korupsi di negara pimpinan diktator Kim Jong-un?
Laporan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa menegaskan,
bahwa sistem distribusi publik yang dijalankan oleh negara runtuh pada
pertengahan 1990-an, memaksa orang untuk bekerja di pasar informal, di
mana mereka tidak punya pilihan selain menyuap pejabat untuk
menghindari penangkapan, dikutip dari UN News (28/5/2019).
Itu juga menyoroti tingkat kelaparan yang "mengerikan" yang
mempengaruhi sekitar 10,9 juta orang - lebih dari 43 persen populasi -
dengan provinsi di timur laut dan pedesaan yang terkena dampak paling
parah.
Laporan tersebut juga merinci betapa besar sumber daya telah dialihkan
untuk meningkatkan kapasitas militer DPRK dan mempertahankan
pasukan tetap yang besar, yang telah menahan satu juta pemuda dan
pemudi dari tempat kerja.
Di antara reformasi yang disarankan laporan tersebut adalah peninjauan
hukum pidana untuk mengakhiri penuntutan karena terlibat dalam
kegiatan pasar yang sah, dan menghormati kebebasan bergerak melintasi
perbatasan negara - dan bahkan di dalam DPRK.
“Hak atas makanan, kesehatan, tempat tinggal, pekerjaan, kebebasan
bergerak dan kebebasan bersifat universal dan tidak dapat dicabut, tetapi
di Korea Utara hak-hak tersebut terutama bergantung pada kemampuan
individu untuk menyuap pejabat negara,” kata Komisaris Tinggi PBB untuk
Hak Asasi Manusia, Michelle Bachelet , sebagai reaksi atas laporan
tersebut.
Ancaman penangkapan dan penuntutan yang terus menerus memberi
para pejabat Negara sarana yang ampuh untuk memeras uang dan
bantuan lainnya dari orang-orang yang putus asa untuk menghindari
penahanan dalam kondisi yang tidak manusiawi, kata laporan itu.
Selain itu, kondisi kehidupan dan perlakuan terhadap tahanan juga dapat
bergantung pada pembayaran suap.
“Saya merasa tidak adil bahwa seseorang dapat menyuap untuk keluar
dari [penahanan], ketika yang lain lebih menderita karena tidak dapat
menyuap,” kata seorang narasumber yang berbicara dengan penyelidik
PBB.
“Penyuapan efektif di Korea Utara. Seseorang tidak dapat menjalani
kehidupan di Korea Utara jika dia tidak menyuap dengan caranya. "
Orang yang diwawancarai lainnya berkata terus terang, bahwa setiap
orang harus beralih ke sektor informal, hanya untuk bertahan hidup: "Jika
Anda hanya mengikuti instruksi yang datang dari Negara, Anda akan mati
kelaparan."
Laporan tersebut juga merinci bagaimana perempuan yang mencari cara
untuk memenuhi kebutuhan, sangat rentan terhadap pelecehan lebih
lanjut di tangan pihak ketiga, termasuk perantara dan pedagang manusia.
Kepala hak asasi PBB menyerukan perubahan yang luas: “Laporan kami
adalah ilustrasi yang gamblang tentang betapa pentingnya Pemerintah
menangani masalah hak asasi manusia yang mendalam di negara ini.
"Hanya dengan demikian sistem korupsi endemik yang meliputi semua
aspek kehidupan dapat dibongkar secara efektif, ”katanya.
Laporan tersebut merinci bagaimana Negara tidak memenuhi
kewajibannya berdasarkan hukum hak asasi manusia internasional untuk
mewujudkan hak warga negaranya atas standar hidup yang layak.
Ia tidak berusaha memodifikasi sistem publik yang gagal, atau membantu
membangun sektor swasta yang fungsional dan legal.
“Orang tidak boleh ditangkap, ditahan, diadili, atau diperas hanya karena
berusaha mendapatkan standar hidup yang layak,” kata Bachelet.
“Mengatasi masalah ini dapat membuka jalan untuk menangani masalah
hak asasi manusia yang lebih luas yang ada di DPRK saat ini. Serangkaian
reformasi yang signifikan akan menjadi kepentingan semua orang,
termasuk kepentingan Pemerintah dan komunitas internasional,"
ungkapnya.
Baca Juga: Apa yang Bisa Dipelajari oleh Anak-anak Zaman Sekarang dari Perang Dunia I dan Perang Dunia II?
(*)
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik? Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR