Intisari-Online.com - Rh benar-benar ayah yang bejat.
Bagaimana tidak, pria 39 tahun ini tega memperkosa putri kandungnya sendiri, S (15).
S sendiri saat ini sudah berada di rumah aman.
Dia diberikan perlindungan dan penanganan serius untuk menghilangkan traumanya.
Kanit Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kota Mataram, Iptu Nur Imansyah di ruangannya, Senin (6/5/2024), mengatakan, saat ini korban dijaga dari rasa trauma setelah mengalami kekerasan seksual dari ayah kandungnya sendiri.
"Kita menjaga korban, memberi perlindungan yang maksimal dari rasa traumanya," kata Ima, panggilannya.
"Korban sekarang sudah di rumah aman untuk mendapat pendampingan yang maksimal."
Dia juga menjelaskan, korban merasakan kebingungan dan ketakutan setelah kejadian yang menimpanya, Rabu (1/5/2014) di rumahnya sendiri di Ampenan, Kota Mataram.
Awalnya aparat kepolisian mendapat laporan dari tetangga korban yang kasihan kepada S ditinggal sendirian.
Ibu kandungnya bekerja entah di Jakarta atau di Saudi karena saat ini masih belum ada kejelasan.
Namun kini tim PPA hanya fokus pada korban anak saja.
"Benar saja kami ke TKP melihat korban sangat kasihan, duduk sendirian di pojok ruangan dalam kondisi ketakutan dan bingung. Yang bisa kita temui saat itu hanya nenek dan bibi korban," katanya.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR