Sedangkan pada Januari-November 2019, nilai ekspor dengan fasilitas GSP naik sebesar 20% dari US$ 2 miliar menjadi US$ 2,5 miliar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Teranyar, ada beberapa produk ekspor Indonesia yang mendapatkan fasilitas GSP plywood bambu laminasi, plywood kayu tipis kurang dari 66 mm, bawang bombai kering, sirup gula, madu buatan, dan caramel, serta barang rotan khusus untuk kerajinan tangan.
Pada bulan ini, pemerintah bahkan mengajukan produk hortikultura dan reasuransi sebagai penikmat GSP.
Yusuf Imam Santoso
Artikel ini pernah tayang di Kontan.id dengan judul "Indonesia naik kelas sebagai negara maju, Kadin: Tak dapat fasilitas GSP lagi dari AS"
Source | : | kontan |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR