Intisari-Online.com - 10 Februari 2020 lalu, Kantor Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (AS) atau Office of the US Trade Representative (USTR) mencabut preferensi khusus untuk daftar anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) termasuk Indonesia dalam daftar negara berkembang.
Dampak kebijakan tersebut tentu akan berpengaruh dalam hal perdagangan Indonesia dengan AS.
Dus, ke depan Indonesia tidak akan mendapatkan fasilitas Generalize System of Preference (GSP) alias keringanan bea masuk impor barang dari negara berkembang.
Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Internasional (Kadin) Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani menyampaikan pihaknya mengetahui USTR telah melaporkan kajiannya bahwa Indonesia sudah naik kelas dari negara berkembang menjadi negara maju.
Keputusan lebih lanjut akan diumumkan resmi oleh pemerintah pusat AS.
“Ya kalau jadi negara maju tidak bisa dapat fasilitas GSP lagi. Tapi ini kan belum diputuskan, jelas kalau diputuskan GSP-nya akan dicabut dan bakal berdampak terhadap ekspor Indonesia, tapi jumlahnya tidak signifikan tapi tetap ada dampaknya,” kata Shinta di kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, Jumat (21/2).
Source | : | kontan |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR