Intisari-online.com - Sarkum (51) dan Puroh (29), pasangan suami istri asal Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, ditangkap karena menyekap IT (16), siswi salah satu SMP di Brebes selama 10 hari.
Keduanya menyekap IT di sebuah rumah kosong dan dipaksa melakukan threesome.
Kapolsek Bumiayu, Polres Brebes, AKP Adiel Aristo, mengatakan, kedua tersangka diduga mengalami kelainan seksual, sehingga mengajak anak di bawah umur untuk melakukan persetubuhan.
"Istrinya (Puroh) ingin threesome dengan alasan untuk lebih bergairah," kata Adiel, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (18/2/2020).
Adiel menjelaskan, peristiwa itu bermula pada Kamis (6/2/2020) pukul 12.00 WIB, saat IT diajak oleh Puroh, tetangganya untuk membantu suami pelaku.
IT diajak menuju sebuah rumah di Dukuh Karanganyar Desa Bumiayu RT 6 RW 7.
Namun, korban tidak diberitahu bantuan apa yang dibutuhkan.
Korban selanjutnya diiming-imingi sejumlah uang.
"Dengan dijanjikan Rp 5 juta, korban diajak ke sebuah rumah yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban," terang Adiel.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR