Shinta menegaskan ekspor Indonesia ke Amerika Serikat mayoritas tidak menggunakan fasilitas GFT.
Misalnya tekstil sebagai salah satu barang yang memiliki nilai ekspor tinggi, tidak mendapat pembebasan tarif bea masuk ke pasar Negeri Paman Sam.
“Dampak penurunan kami belum bisa perhitungkan maksudnya ini (ekspor) yang besar-besar sudah tidak pakai GSP lagi misalnya tekstil. Yang pakai GSP kalau dari total ekspor Indonesia tidak begitu besar” ungkap Shinta.
Baca Juga: 3 Tanaman Rempah - rempah Ini Bisa Sembuhkan Demam, Simak Selengkapnya
Saat ini USTR mencatat GSP telah digelontorkan kepada 121 negara dengan total 5.062 pos tarif 8-digit sampai dengan Oktober 2019.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.572 pos tarif Indonesia mendapatkan fasilitas GSP.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang 2018, nilai ekspor Indonesia dari pos tarif yang mendapatkan fasilitas GSP naik 10% dari US$ 1,9 miliar menjadi US$ 2,2 miliar.
Source | : | kontan |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR