Find Us On Social Media :

Tahun Lalu Ngotot Dihentikan dengan Dalih Picu Kematian, Kini WHO Justru Jadikan Indonesia 'Kelinci Percobaan' Penggunaan Obat Malaria untuk Pengobatan Covid-19, Apa Bedanya?

By Maymunah Nasution, Minggu, 15 Agustus 2021 | 18:30 WIB

Obat Covid-19 yang ditemukan ilmuan Israel bisa sembuhkan 93 persen pasien yang dirawat inap dalam 5 hari.

Intisari-online.com - Indonesia menjadi lokasi percobaan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk menguji tiga obat baru bagi pasien Covid-19 kondisi parah.

Tiga obat itu antara lain artesunate, imatinib, dan infliximab.

Ketiga obat ini dipilih panel karena potensinya mengurangi risiko kematian pada pasien rawat inap.

Sedikit informasi, artesunate digunakan untuk malaria berat sedangkan infliximab untuk penyakit kekebalan dan imatinib untuk kanker tertentu.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Masih Tinggi, WHO Uji Coba Langsung Tiga Obat Baru untuk Pasien Parah di Indonesia

Hal ini cukup mengejutkan, pasalnya WHO dulunya mendesak Indonesia menghentikan penggunaan obat malaria guna mengobati pasien virus Corona.

Lantas apa beda percobaan yang kali ini dilakukan WHO?

“Menemukan terapi yang lebih efektif dan mudah diakses untuk pasien Covid-19 tetap menjadi kebutuhan kritis, dan WHO bangga memimpin upaya global ini,” kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir dari Tribunnews dari Al Jazeera.

Percobaan ini melibatkan 600 rumah sakit di 52 negara, bertambah 26 dari fase awal.

Baca Juga: Pantas Saja PPKM Level 4 Diperpanjang Lagi, Ternyata WHO Bocorkan Statistik Mengkhawatirkan Indonesia, Masuk 5 Kasus Baru Tertinggi di Dunia

Ribuan pasien pun diajak juga dalam kesempatan ini.

Negara lain yang terlibat dalam pengujian ini antara lain Kanada, Finlandia, Malaysia serta Filipina.

Program Solidaritas

Ketiga obat diuji dalam tahap kedua upaya Solidaritas WHO guna menemukan pengobatan efektif melawan penyakit mematikan Covid-19.

Baca Juga: Dijual hingga Rp10 Juta, Beginilah Modus Komplotan Penimbun Obat Covid-19 untuk Menjual Obat-obat yang Diduga Ilegal Itu

Tahap awal program Solidaritas menguji 4 obat yang melibatkan hampir 13 ribu pasien di 500 RS dari 30 negara.

Tahap awal keluar pada Oktober 2020, saat itu WHO menguji remdesivir, hydroksiklorokuin, lopinavir dan interferon.

Obat-obat inilah yang dilarang dipakai di Indonesia oleh WHO terutama klorokuin dan hidroksiklorokuin.

Pengujian WHO mendapatkan obat-obat itu tidak berpengaruh dalam pengobatan Covid-19.

Baca Juga: Warga India Lumuri Diri dengan Kotoran Sapi untuk Terapi Corona, Seorang Aktivis Ditahan Setelah Sebut 'Sains dan Akal Sehat' Adalah Obat Covid -19

WHO juga membatalkan rekomendasi penggunaan hidroksiklorokuin untuk pasien Covid-19.

Hal ini karena obat itu berisiko menimbulkan gangguan detak jantung pasien bahkan menyebabkan kematian.

"Kami sudah memiliki banyak alat untuk mencegah, menguji, dan mengobati Covid-19, termasuk oksigen, deksametason, dan IL-6 blocker. Tetapi kami membutuhkan lebih banyak, untuk pasien di semua ujung spektrum klinis, dari penyakit ringan hingga berat," kata dr Tedros mengatakan pada konferensi pers, seperti dilansir dari The Straits Times.

Artesunate menjadi yang terdepan direkomendasikan oleh Kelompok Penasihat Terapi Covid-19 WHO.

Baca Juga: Bikin Orang se-Indonesia Iri, Tetap 'Adem Ayem' Meski Diserbu Orang Kaya India yang Kabur dari Varian Delta, Kini Negara Ini Punya Obat yang Bisa Cegah Kematian Pasien Covid-19

Artesunate memiliki sifat anti-inflamasi, banyak digunakan dalam pengobatan malaria dan penyakit parasit lain selama 30 tahun dan dianggap sangat aman.

Sedangkan imanitib adalah penghambat tirosin kinase molekul kecil yang dapat memberikan manfaat klinis pada pasien Covid-19 yang dirawat di RS menurut uji klinis di Belanda.

Kemudian untuk infliximab menunjukkan kemanjuran dan keamanan yang menguntungkan dalam membatasi peradangan spektrum luas, termasuk pada populasi lanjut usia yang paling rentan terhadap Covid-19.

Saat ini hanya ada dua perawatan untuk Covid-19 dari WHO, pertama penghambat reseptor interleukin-6 serta kortikosteroid.

Baca Juga: Digadang-gadang Jadi Obat Covid-19 Murah Setelah Vaksin Kini Berbayar, Ivermectin Ternyata Sampai Hampir Bikin Pencetusnya Dituntut Penjara BPOM, Aktivitas Mencurigakan Ini Sebabnya

Interleukin-6 baru direkomendasikan bulan lalu.

Artesunat akan diberikan secara intravena (melalui suntikan ke dalam pembuluh darah vena) selama 7 hari.

Pemberian menggunakan dosis standar yang direkomendasikan untuk pengobatan malaria berat.

Kemudian imatinib diberikan secara oral sehari sekali selama 14 hari.

Baca Juga: Jadi Harapan Warga Se-Indonesia, Ivermectin Ternyata Pernah Bikin Ilmuwan WHO Dituntut Hukuman Mati untuk 'Pembunuhan Setiap Orang yang Sekarat' karena Covid-19

Data eksperimental dan klinis awal tunjukkan bahwa imatinib membalikkan kebocoran kapiler paru.

Infliximab diberikan secara intravena sebagai dosis tunggal berdasarkan dosis standar yang diberikan kepada pasien dengan Penyakit Crohn dalam waktu lama.