Advertorial

Kemenkes Kritik Tajam 'Obat' Covid-19 Buatan Hadi Pranoto: Cuma Jamu, Hanya untuk Penyakit Komorbid

May N

Editor

Kemenkes Kritik Tajam 'Obat' Covid-19 Buatan Hadi Pranoto: Cuma Jamu, Hanya untuk Penyakit Komorbid

Intisari-online.com -Klaim obat Covid-19 bernama 'Antibodi Covid-19' buatan Hadi Pranoto kini terus disoroti berbagai pihak.

Hadi Pranoto mengklaim jika obat Covid-19 buatannya cukup efektif untuk menyembuhkan pasien positif Covid-19, hanya dalam 2-3 hari.

Obat buatan Hadi Pranoto tersebut diketahui terbuat dari senyawa ekstrak buah sirsak dan buah manggis.

Bahkan, Hadi Pranoto mengklaim ribuan pasien Covid-19 di Wisma Atlet sembuh dengan obat herbal ini yang telah didistribusikan di Pulau Jawa, Bali, dan Kalimantan.

Baca Juga: Harus Diketahui oleh Wanita dan Pria, Puncak Kenikmatan Hubungan Intim

Kendati demikian, kini Kementerian Kesehatan RI menyebut jika ramuan herbal tersebut hanya bisa meringankan gejala penyakit penyerta atau penyakit komorbid.

Kepala Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional Badan Litbang Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Akhmad Saikhu menegaskan, obat herbal atau jamu tak dapat menyembuhkan seseorang dari Covid-19.

"Terkait dengan penggunaan herbal atau jamu ini sebenarnya tidak bisa menyembuhkan (seseorang dari) Covid-19," kata Saikhu dalam konferensi pers virtual yang disiarkan melalui YouTube BNPB, Rabu (5/8/2020).

"Jamu itu adalah untuk komorbid dari Covid-19.

Baca Juga: Akhirnya China Punya Sistem Satelit Navigasi Sendiri untuk Saingi GPS Amerika

"Artinya bisa dipergunakan untuk meringankan gejala-gejala penyakit penyerta," lanjutnya.

Saikhu mengatakan, beberapa hari terakhir muncul kesalahpahaman publik yang mengira jamu dapat menjadi obat untuk mengatasi Covid-19.

Adapun penyakit penyerta atau komorbid Covid-19 yang dimaksud Saikhu misalnya, hipertensi, diabetes, jantung, paru obstruktif kronik, penyakit ginjal, hingga asma.

Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng Mohammad Faqih mengatakan, semua pihak harus merujuk kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai pemegang otoritas terkait obat-obatan, termasuk obat Covid-19.

Baca Juga: Tanda-tanda Hamil 29 Minggu, Sering Kencing dan Sakit Kepala!

Ia meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi dari sumber yang tidak valid.

Menurut Daeng, herbal atau obat apapun perlu pembuktian ilmiah dan tahapan penelitian apakah benar bisa menyembuhkan atau tidak.

"Dalam hal ini, kita harus merujuk kepada Badan POM sebagai pemegang otoritas,” ujar Daeng dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/8/2020).

Daeng mengatakan, hingga saat ini belum ada pernyataan dari BPOM terkait obat herbal yang dibuat oleh Hadi Pranoto dapat menyembuhkan Covid-19.

Baca Juga: Covid Hari Ini 5 Agustus 2020: Covid-19 di Indonesia Capai 116.871 Kasus, Ahli Kesehatan Ingatkan Ibu yang Memiliki Bayi Selama Pandemi Wajib Tingkatkan Pemberian ASI

(Nikita Yulia Ferdiaz)

Artikel ini telah tayang di Grid Health dengan judul "Terkait Obat Covid-19 Buatan Hadi Pranoto, Kemenkes: 'Jamu Itu Hanya Untuk Penyakit Komorbid'"

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini

Artikel Terkait