Find Us On Social Media :

Tepat Sehari Sebelum Pesawatnya Jatuh saat Digunakan Sriwijaya Air, Boeing Dituntut Bayar Rp35 Triliun untuk 2 Kecelakaan Maut, Salah Satunya Terjadi di Indonesia

By Maymunah Nasution, Minggu, 10 Januari 2021 | 18:27 WIB

Flightradar24Sriwijaya Air penerbangan SJ182 dilaporkan hilang kontak Sabtu (9/1/2021).

Intisari-online.com - Sabtu kemarin, TNI Angkatan Darat dan TNI Angkatan Laut mulai mengirimkan pasukan untuk mencari pesawat Sriwijaya Air SJ182.

Pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ182 rute Jakarta-Pontianak tersebut hilang kontak 4 menit setelah lepas landas.

Kini di pencarian hari kedua, personel TNI AU dan AL menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan berhubungan dengan jatuhnya Sriwijaya Air.

Ada 56 penumpang di dalam pesawat ini, dengan total 46 orang dewasa, 7 anak-anak dan 3 bayi.

Baca Juga: Boeing 737-500 Seperti yang Digunakan Sriwijaya Air Sudah Banyak Dipensiunkan, Penyelidik Kecelakaan Penerbangan Malah Sebut Usia Bukan Faktor Utama, Lalu Apa?

Sejumlah barang bukti tersebut antara lain tumpahan minyak di sekitar selatan Pulau Laki.

Kemudian bukti kedua adalah pesawat hancur, berupa serpihan yang berasal dari pesawat Sriwijaya Air.

Selanjutnya Detasemen Jalamangkara (Denjaka) TNI AL juga temukan serpihan tubuh pesawat, mesin dan hidrolik kabin penumpang antara Pulau Laki dan Pulau Lancang.

Salah satu serpihan yang ditemukan juga berupa plat besi berukuran panjang sekitar 3 meter, ditemukan tim penyelam di kedalaman 16 meter.

Baca Juga: Sempat Dikaitkan dengan Penyebab Jatuhnya Sriwijaya Air SJ182, yang Sudah Berusia 26 Tahun, Pakar Ungkap Meski Usianya Tua Kondisi Pesawat Bisa Tetap Sehat, Ini Alasannya

Maskapai penerbangan Sriwijaya Air menggunakan pesawat Boeing 737-500 untuk penerbangan Jakarta-Pontianak tersebut.

Kecelakaan ini menjadi kecelakaan terbaru untuk jenis pesawat Boeing 737, pesawat buatan perusahaan aviasi Boeing Co.

Dunia tentu tidak lupa akan kecelakaan naas yang dialami pesawat Boeing tahun 2018-2019 lalu.

Sejarah mencatat, pesawat Boeing 737 Max 8 pernah alami kecelakaan dua kali berturut-turut dalam 2018-2019.

Baca Juga: Pesawat Sriwijaya Air Boeing 737-500 yang Jatuh Merupakan Model Tanpa Sistem Kontrol Otomatis, Seperti Kecelakaan Lion Air 2018

Boeing harus membayar mahal untuk kecelakaan naas tersebut.

Setelah dua kecelakaan tersebut, Boeing Max tidak segera mendapat izin terbang.

Boeing harus menelan kenyataan pahit jika Boeing Max harus alami grounding sampai mereka dapat izin terbang lagi.

Namun tidak hanya permasalahan izin terbang, Boeing juga harus mengganti rugi kecelakaan pesawat itu.

Baca Juga: Sriwijaya Air SJ182 Hilang Kontak dalam Hitungan Detik, Inilah Critical Eleven, 11 Menit Penuh Risiko dalam Penerbangan, Bak Dekati Gerbang Kematian

Dikutip dari Al Jazeera, Boeing Co akan membayar sebesar Rp 35 Triliun untuk dua kecelakaan maut tersebut.

Uang tersebut untuk menyelesaikan penyelidikan Departemen Kehakiman AS (DOJ) atas dua kecelakaan mematikan 737 Max yang total menewaskan 346 orang.

Namun, Boeing tidak akan dipaksa untuk mengaku bersalah atas tuntutan kriminal.

DOJ mengatakan penyelesaian itu termasuk denda pidana sebesar Rp 3,5 Triliun, kompensasi kepada pelanggan maskapai Boeing 737 Max sebesar Rp 25 Triliun, dan pembentukan dana penerima korban kecelakaan senilai Rp 7 Triliun sebagai kompensasi kepada ahli waris, kerabat dan penerima manfaat hukum dari para penumpang yang telah tewas.

Baca Juga: Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Gunakan Boeing 737, Mari Mengenal Keluarga Besar Boeing 737 yang Terkenal Banyak Dipakai Maskapai Penerbangan Itu

Dua kecelakaan maut itu terjadi di Ethiopia dan Indonesia, yaitu pada 2018 di Indonesia dan 2019 di Ethiopia.

Pada kedua kecelakaan itu sistem 737 Max mendorong hidung ke bawah berulang kali berdasarkan pembacaan sensor yang salah, dan pilot tidak dapat memperoleh kendali kembali.

Max dilarang terbang di seluruh dunia mulai Maret 2019, beberapa hari setelah kecelakaan kedua.

Laporan oleh komite dari DPR dan Senat AS menyalahkan Boeing dan Adminstrasi Aviasi Federal AS (FAA) atas kegagalan dalam proses memberi izin kelaikan pesawat.

Baca Juga: Keluar dari Kandang, Inilah Dua Kapal Perang Milik TNI AL yang Dikerahkan untuk Menelusuri Jejak Sriwijaya Air SJ182 yang Hilang di Kepulauan Seribu

Boeing dituntut dengan satu dakwaan konspirasi untuk menipu AS.

Pabrik pesawat terbesar AS tersebut menghadapi perjanjian penuntutan tiga tahun yang ditangguhkan, dan tuduhan akan dicabut jika perusahaan mematuhi perjanjian tersebut.

"Kecelakaan tragis Lion Air Penerbangan 610 dan Ethiopian Airlines Penerbangan 302 mengungkap perilaku curang dan menipu oleh karyawan salah satu produsen pesawat komersial terkemuka dunia," kata Penjabat Asisten Jaksa Agung David P. Burns.

"Karyawan Boeing memilih jalur keuntungan daripada keterusterangan dengan menyembunyikan informasi material dari FAA mengenai pengoperasian pesawat 737 Max dan terlibat dalam upaya untuk menutupi penipuan mereka."

Baca Juga: 7 Tips untuk Meningkatkan Peluang Keselamatan Pesawat Jatuh, Termasuk Memilih Tempat Duduk 'Paling Aman'

Boeing mengakui dalam dokumen pengadilan jika 2 dari 737 Max Flight Technical Pilot menipu FAA mengenai sistem keamanan utama terkait dua kecelakaan fatal tersebut.

Sistem tersebut dinamakan MCAS (Maneuvering Characteristics Augmentation System) atau sistem karakteristik manuver augmentasi yang menjadi pusat investigasi kecelakaan Boeing Max.

Mengutip Aviation Week, DOJ pada 7 Januari lalu mengatakan "karena penipuan mereka, dokumen penting yang dipublikasikan oleh FAA AEG (Aircraft Evaluation Group) tidak mengandung informasi mengenai MCAS dan akhirnya, pesawat manual dan bahan pelatihan pilot untuk pesawat di AS tidak memiliki informasi mengenai MCAS."

Segera setelah kecelakaan awal, FAA AEG "baru tahu pertama kalinya mengenai perubahan MCAS, termasuk informasi mengenai MCAS yang disembunyikan Boeing dari FAA AEG" ujar DOJ.

Baca Juga: TNI AL Bantu Pencarian Kerahkan Kapal Perang dan Pasukan Khusus, Ini Fakta-fakta Pencarian Pesawat Sriwijaya Air SJ182

Sementara itu saat investigasi jatuhnya pesawat Boeing Max Lion Air dilanjutkan, dua pilot teknis 737 Max terus-terusan menutupi beberapa fakta mengenai perubahan MCAS terhadap Boeing dan FAA.

Kepala Eksekutif Boeing David Calhoun mengatakan dalam pernyataan jika kesepakatan itu "dengan tepat menjelaskan kegagalan kami mengimplementasikan nilai-nilai luhur dan harapan kami."

Dana yang dibayarkan Boeing juga termasuk pembayaran awal yang sudah dibuat oleh Boeing kepada maskapai.

November lalu, FAA menyetujui perubahan yang dibuat Boeing kepada sistem kontrol otomatis, yang dilakukan karena adanya kecelakaan tersebut.

Baca Juga: Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Jatuh, Inilah 5 Kecelakaan Pesawat Paling Mengerikan di Indonesia, Salah Satunya Pilot Diduga 'Bunuh Diri'

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini