Advertorial
Intisari-online.com -Nama pesawat jenis Boeing 737 Max masih sisakan getir bagi banyak pihak.
Purnawirawan Marsekal TNI Chappy Hakim menjelaskan dalam artikelnya yang dimuat di Kompas.com, pesawat terbang Boeing B-737 Max 8 telah menuliskan sejarah yang mengerikan.
Pesawat itu telah merenggut 346 jiwa.
Separuhnya terjadi di Indonesia, pada Oktober 2018 yang merenggut 189 nyawa manusia, dan kemudian sisanya 157 di Ethiopia pada Maret 2019.
Namun kini, pesawat 'maut' itu sudah dinyatakan aman dan telah diperbolehkan terbang kembali.
Hal ini dikonfirmasi dari pemberitaan bahwa Otoritas Keamanan Penerbangan Uni Eropa (EASA) baru akan mencabut larangan terbang pada Januari 2021.
Sehingga bisa dipastikan pesawat produksi perusahaan AS itu sudah dapat kembali mengudara.
Jadwal pencabutan larangan penerbangan ini sedikit berbeda dengan versi dari Otoritas Penerbangan AS (FAA).
FAA telah memberikan izin kepada Boeing 737 Max untuk mengudara sejak pekan lalu.
Menurut Chappy Hakim tidak mengherankan jika FAA dengan cepat memberikan izin terbang kepada Boeing 737 Max.
Sedangkan Direktur Eksekutif EASA, Patrick Ky mengatakan Boeing telah melakukan perubahan terhadap jenis pesawat yang pernah mengalami kecelakaan selama 2 kali dalam kurun waktu kurang dari 5 bulan itu.
"Hasil kajian menunjukan menyebutkan Boeing 737 Max sudah dapat kembali beroperasi. Kami sedang mempersiapkan segala kebutuhannya," ujar Patrick, dilansir dari CNBC, Senin (23/11/2020).
"Kemungkinan besar kami akan mengambil keputusan berdasarkan hasil kajian, memperbolehkan 737 Max untuk beroperasi, mungkin pada Januari," tambahnya.
Rencananya, pengajuan terkait pencopotan larangan terbang 737 Max akan mulai dilaksanakan pekan depan, diikuti dengan 30 hari waktu pembahasan.
Jika terlaksana tepat waktu, maka keputusan resmi akan terbit pada bulan pertama tahun depan.
Namun, seberapa cepat maskapai dapat kembali menggunakan Boeing 737 Max akan ditentukan oleh waktu pelatihan pilot dan juga pembaruan sistem penerbangan tiap maskapai, sejalan dengan ketentuan EASA.
Baca Juga: Ini Pesawat Paling Mematikan di Dunia, Bukan 'Si Canggih' F-35 Apalagi F-16
Di AS, maskapai rencananya akan mulai mengoperasikan Boeing 737 Max pada 29 Desember, atau sekitar 6 minggu setelah keputusan resmi FAA dikeluarkan.
Sebagai informasi, Boeing 737 Max dilarang untuk mengudara sejak Maret 2019, setelah terjadi kecelakaan fatal di Indonesia dan Ethiopia yang menewaskan 346 jiwa, hanya dalam lima bulan.
Pada 29 Oktober 2018 pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkal Pinang jatuh di perairan Karawang.
Sebanyak 189 orang yang terdiri dari 179 penumpang dewasa, 1 penumpang anak, 2 bayi, 2 pilot, 5 kru dinyatakan meninggal dunia.
Hanya berselang lima bulan dari jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 Boeing kembali dikejutkan dengan jatuhnya Ethiopian Airline dengan seri pesawat yang sama yaitu Boeing 737 Max 8.
Pesawat Boeing 737 MAX 8 milik Ethiopian Airlines jatuh pada 10 Maret 2019 dan menewaskan 157 orang penumpangnya.
Tiga menit setelah lepas landas dari bandara Addis Ababa, pilot pesawat meminta izin untuk kembali karena kecepatan pesawat tidak normal.
Rentang waktu yang molor
Chappy menuliskan, dari rentang waktu yang diumumkan oleh pihak Boeing awalnya beberapa bulan untuk memperbaiki produk MAX 8 ternyata perlu total 20 bulan untuk sampai disetujui FAA dan EASA agar terbang lagi.
Dulunya, pesawat ini sudah digadang-gadang sebagai sebuah produk unggulan.
Boeing 737 MAX 8 mendapat julukan the best selling plane dari seri B-737, karena irit bahan bakar.
Lalu Maret 2019 secara resmi FAA dan sejumlah otoritas penerbangan berbagai negara mengandangkan MAX 8 karena 2 kecelakaan fatal di Indonesia dan Ethiopia.
Waktu itu, pesawat sudah diproduksi dan disalurkan ke seluruh operator di berbagai negara, total 387 pesawat sudah dikirim kebanyak negara.
Sedangkan di saat yang sama, pada jalur produksi sudah antri 395 kerangka pesawat (built unit), menunggu giliran masuk final assembly line untuk penyelesaiannya sampai siap test flight.
FAA, badan otoritas penerbangan Amerika Serikat telah mengumumkan secara resmi pada hari Rabu tanggal 18 November 2020 untuk mencabut larangan terbang bagi pesawat B-737 MAX 8.
FAA merilis B-737 MAX 8 untuk terbang lagi setelah dilakukan beberapa perbaikan dan penyempurnaan kualitas produk dari pesawat terbang MAX 8.
Beberapa di antaranya yang dilakukan adalah penyempurnaan software sistem kendali pesawat terbang yang berkait dengan MCAS (Maneuvering Characteristic Augmentation Sysytem) yang telah dituduh sebagai penyebab utama dari kedua kecelakaan yang terjadi.
Di sisi lain diberlakukan ketentuan bagi para pilot sebelum menerbangkan MAX 8 untuk melaksanakan training di simulator terlebih dahulu.
Paket perbaikan dan penyempurnaan prosedur yang telah dilakukan Boeing terhadap MAX 8 telah dinyatakan oleh FAA sebagai aman dan memuaskan.
Otoritas penerbangan Uni Eropa EASA telah pula menyatakan kepuasannya dengan langkah yang telah diambil oleh FAA dan Boeing.
Executive Director EASA dikutip sebagai menyatakan bahwa 737 MAX is safe enough to be certified. Our analysis is showing that this is safe and the level of safety reached is high enough for us.
Intinya adalah bahwa otoritas penerbangan Amerika Serikat dan otoritas penerbangan Uni Eropa sepakat memberikan izin terbang kembali bagi pesawat MAX 8 setelah dilakukan beberapa perbaikan dan penyempurnaan sistem serta beberapa tambahan prosedur standar.
Kasus pesawat MAX 8 ini menjadi sangat menarik karena telah memunculkan ke permukaan sebuah pertanyaan besar terhadap kredibilitas FAA sebagai otoritas penerbangan terpercaya sepanjang sejarah penerbangan global.
Demikian pula menimbulkan tanda tanya besar tentang komitmen pabrik pesawat Boeing yang selama ini sangat dikenal “rigid” pada masalah Aviation Safety.
Kasus pesawat MAX 8 juga telah memakan korban dipecatnya sang CEO Dennis A. Muilenburg, yang dinilai tidak mampu mengatasi krisis yang dihadapi Boeing saat berhadapan dengan masalah 2 kecelakaan pesawatnya yang memakan korban ratusan nyawa dalam rentang waktu 5 bulan.
Krisis terburuk yang dihadapi pabrik raksasa pembuat pesawat terbang sepanjang 103 tahun sejarah keberadaannya yang sangat sukses terutama dalam aspek keselamatan terbang di pasar global.
Sejauh ini masyarakat penerbangan dunia yang pada umumnya selalu berkiblat kepada FAA dan juga kepada Boeing dalam hal keselamatan penerbangan telah terganggu dengan kasus pesawat MAX 8.
Ditambah lagi dengan kenyataan ketika Boeing mengatakan akan dapat menyelesaikannya dalam waktu beberapa bulan saja ternyata baru dapat tuntas selesai setelah 20 bulan lamanya.
Kepercayaan yang goyah terhadap kredibilitas FAA dan Boeing tercermin pula dari belum semua otoritas penerbangan dari negara pengguna pesawat MAX 8 menyatakan persetujuannya dengan keputusan FAA yang telah merilis MAX 8 untuk terbang kembali.
Sementara terdengar kabar dari Kanada, bahwa Menteri Transportasinya Marc Garnean tetap akan meng-grounded pesawat MAX 8 pasca pengumuman FAA yang telah membolehkan MAX 8 untuk terbang lagi.
Dikatakannya bahwa otoritas penerbangan Kanada masih akan melakukan validasi ulang dari perbaikan dan penyempurnaan yang telah dilakukan oleh Boeing bersama dengan FAA terhadap pesawat pembawa petaka MAX 8.
Untuk diketahui pada kecelakaan yang terjadi di Ethiopia terdapat 18 warga negara Kanada yang turut menjadi korban, dengan 1 di antaranya seorang Guru Besar yang sangat dihormati dari Universitas Carleton di Ottawa.
Di Indonesia sendiri pesawat terbang MAX 8 dioperasikan oleh dua Maskapai Penerbangan yaitu Garuda dan Lion Air. Ketika pesawat MAX 8 Lion Air mengalami kecelakaan fatal , masyarakat penerbangan dunia belum melihat tentang adanya kefatalan dari produk pesawat MAX 8.
Penyebabnya adalah reputasi dan komitmen Lion Air terhadap keselamatan penerbangan dinilai tidak begitu baik dengan serangkaian kecelakaan yang terjadi sebelumnya.
Ditambah lagi dengan hasil investigasi awal dari KNKT yang menyebutkan beberapa kesalahan telah dilakukan oleh Lion Air pada dan sebelum terjadinya kecelakaan tersebut dan sempat menyebabkan “murka” nya pihak manajemen Lion Air terhadap KNKT.
Keadaan berubah drastis setelah terjadi kecelakaan di Ethiopia dengan pesawat MAX 8. Ketika itulah muncul kecurigaan tentang penyebab yang sama yang terjadi pada kedua kecelakaan tersebut.
Ditemukanlah “sang kambing hitam” bernama MCAS, untuk sementara disimpulkan sebagai faktor penyebab utama terjadinya kecelakaan. Menjadi lebih parah lagi karena ternyata keberadaan MCAS tersebut tidak diketahui sebelumnya oleh para pilot dan pihak operator pesawat dalam hal ini maskapai penerbangan pengguna MAX 8.
Rentetan inilah yang kemudian membawa FAA dan Boeing kepada posisi yang sangat sulit untuk menghindar dari kesalahan fatalnya.
Walaupun pihak Boeing melalui CEO nya telah memohon maaf kepada seluruh keluarga korban kecelakaan di Indonesia dan Ethiopia, kiranya hal tersebut sangat sulit untuk dapat memulihkan kepercayaan masyarakat pengguna jasa angkutan udara untuk percaya dan mau bepergian lagi dengan pesawat terbang MAX 8.
Di Indonesia yang memiliki wewenang untuk menyetujui atau tidak menyetujui keputusan FAA yang telah mengijinkan MAX 8 untuk terbang kembali berada dalam tangan Direktur Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI.
Tidak mudah bagi Dirjen Hubud untuk dapat segera mengambil keputusan, walau FAA dan Boeing sendiri telah melakukan perbaikan dan penyempurnaan pesawat MAX 8 selama 20 bulan sejak kecelakaan terjadi.
Diketahui pada awal penggunaan pesawat MAX 8 pihak Lion Air telah mengajukan pre simulator training untuk para pilotnya sebelum menerbangkan pesawat baru tersebut, tapi ditolak oleh pihak pabrik.
Garuda Indonesia pun konon telah mengirim para pilotnya dengan biaya sendiri untuk melakukan latihan simulator pesawat MAX 8 di luar negeri sebelum mengoperasikan pesawat MAX 8 berlogo Garuda.
Meski begitu, secara tidak langsung dipastikan kepercayaan besar kepada kredibilitas FAA dan Boeing telah goyah dengan kasus MAX 8.
Jika pun otoritas penerbangan Indonesia setuju, mungkin sudah sedikit konsumen pengguna jasa angkutan udara di Indonesia yang berani dan bersedia bepergian menggunakan pesawat MAX 8. (*)
(Rully R. Ramli)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Uni Eropa Izinkan Boeing 737 Max Terbang Januari 2021" dan "Pesawat Maut B-737 MAX 8 Sudah Boleh Terbang Lagi"
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini