Sejak itu, penggunaan uang kertas mulai tersebar hingga ke seluruh Kekaisaran Mongol atau Dinasti Yuan di China.
Setelah berkembang di Asia, penggunaan uang kertas juga mulai marak di Eropa, saat Marco Polo mulai mengenalkannnya di sana selama abad ke-13.
Penggunaan uang kertas pun kian hari kian berkembang dan tersebar hingga ke seluruh dunia.
Di Indonesia, konsep uang mulai masuk ke Indonesia sejak abad ke-9, dengan menggunakan koin.
Ketika itu setiap transaksi jual beli masih banyak dilakukan menggunakan emas dan perak yang dibentuk seperti koin.
Produksi koin pertama berasal dari Dinasti Syailendra (Kerajaan Mataram) pada abad ke-9 hingga abad ke-12.
Selain koin, masyarakat juga menggunakan manik-manik sebagai alat tukar.
Manik-manik ini diproduksi oleh Kerajaan Sriwijaya di Sumatera yang kemudian tersebar hingga ke seluruh wilayah di Indonesia.
Lalu pada akhir abad ke-13, Kerajaan Majapahit yang saat itu menerima kedatangan pedagang China, menjadikan koin tembaga sebagai alat bayar.
Sekitar abad ke-17, orang-orang Eropa mulai datang ke Indonesia sembari membawa mata uang mereka masing-masing.
Hal inilah yang kemudian membuat masyarakat Indonesia juga mulai menggunakan mata uang bangsa Kolonial ini.
Lebih lanjut, pada 1752, muncul uang kertas pertama setelah dibentuknya De Bank Courant dan Bank van Leening.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR