Bangsa Lydia dipercaya pernah tinggal di kawasan yang saat ini menjadi wilayah Turki dan menggunakan uang sebagai alat tukar pada sekitar 1000 SM.
Namun, ada versi lain yang mengatakan bahwa uang pertama kali ditemukan dan digunakan manusia sekitar 6.000 tahun lalu.
Dalam perkembangan selanjutnya, muncul uang komoditas, yaitu uang yang nilainya berasal dari komoditas yang membuatnya.
Uang komoditas terdiri dari benda-benda yang memiliki nilai atau kegunaan, seperti emas, perak, tembaga, garam, merica, teh, kerang, permen, dan benda-benda lainnya.
Meski juga belum dapat dipastikan kemunculannya, tetapi ada yang mengatakan bahwa uang komoditas sudah digunakan sejak 700-500 SM, ketika emas menjadi bentuk uang yang umum digunakan.
Menurut sejarah, uang logam sudah mulai digunakan sejak lebih dari 2000 SM.
Namun, standarisasi dan sertifikasinya baru dilakukan pada abad ke-7 SM.
Beberapa sejarawan menyebutkan bahwa uang logam kala itu terbuat dari campuran alami emas dan perak.
Untuk penggunaannya sendiri, uang logam dapat dilihat dari berat dan kualitasnya.
Jika masih dalam kondisi baik dengan berat yang sesuai, maka nilainya juga akan tinggi, begitu juga sebaliknya.
Seiring berjalannya waktu, uang logam tidak dinilai dari berat dan kualitasnya lagi, tetapi sesuai ketetapan yang dibentuk pemerintah.
Uang kertas pertama kali dikembangkan pada era Dinasti Tang di China pada abad ke-7.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR