Intisari-online.com - Bendera Merah Putih, Sang Saka Merah Putih, bukan hanya sekedar kain berwarna.
Di balik kesederhanaannya, terdapat sejarah panjang dan makna mendalam yang menjadikannya simbol pemersatu bangsa Indonesia.
Lalu, bagaimana sejarah dan kiasan warna serta cara menggunakan bendera warna merah-putih.
Kerajaan-kerajaan besar di Nusantara, seperti Majapahit dan Kediri, telah menggunakan panji-panji berwarna merah putih.
Bukti sejarah lainnya menunjukkan penggunaan warna merah putih dalam ritual adat dan budaya di berbagai daerah.
Penggunaan bendera Merah Putih secara modern dimulai pada awal abad ke-20.
Pada Kongres Pemuda II tahun 1928, para pemuda Indonesia mengikrarkan Sumpah Pemuda, di mana bendera Merah Putih dikibarkan untuk pertama kalinya di hadapan publik.
Sejak saat itu, Merah Putih menjadi simbol perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Puncaknya, pada tanggal 17 Agustus 1945, setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, bendera Merah Putih dikibarkan secara resmi untuk pertama kalinya sebagai bendera negara.
Sejak saat itu, Merah Putih menjadi identitas bangsa Indonesia yang harus dihormati dan dijunjung tinggi.
Baca Juga: Bagaimana Sejarah Kerajaan Ternate yang Pernah Menjadi Pusat Perdagangan Rempah-Rempah?
Kiasan Warna Merah Putih
Warna merah dan putih pada bendera Indonesia memiliki makna filosofis yang mendalam.
Merah melambangkan keberanian, semangat juang, dan pengorbanan para pahlawan yang telah gugur untuk kemerdekaan Indonesia.
Warna merah juga melambangkan darah yang mengalir di tubuh manusia, menunjukkan semangat hidup dan vitalitas bangsa.
Putih melambangkan kesucian, ketulusan, dan kemurnian cita-cita bangsa Indonesia.
Warna putih juga melambangkan kedamaian dan persatuan yang ingin diraih oleh bangsa Indonesia.
Kedua warna ini saling melengkapi dan menyatu, menggambarkan semangat pantang menyerah, tekad kuat, dan cita-cita luhur bangsa Indonesia untuk mencapai masa depan yang gemilang.
Cara Penggunaan Bendera Merah Putih
Bendera Merah Putih memiliki aturan dan tata cara penggunaan yang harus dipatuhi. Berikut beberapa poin penting:
Pengibaran Bendera: Bendera Merah Putih dikibarkan setiap hari pada tanggal 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Indonesia.
Selain itu, bendera juga dikibarkan pada hari-hari besar nasional dan acara resmi lainnya.
Baca Juga: Bagaimana Kehidupan Budaya Kerajaan Ternate dan Tidore?
Posisi Bendera: Saat dikibarkan, bendera Merah Putih harus berada di tempat terhormat, yaitu di atas semua bendera lainnya.
Ukuran Bendera: Ukuran bendera harus disesuaikan dengan tempat pengibaran.
Penggunaan Bendera: Bendera Merah Putih tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi atau komersial.
Bendera juga tidak boleh digunakan untuk hal-hal yang dapat merendahkan harkat dan martabat bangsa.
Penutup
Bendera Merah Putih adalah lambang negara yang harus dihormati dan dijunjung tinggi oleh seluruh rakyat Indonesia.
Memahami sejarah dan makna bendera Merah Putih dapat menumbuhkan rasa cinta tanah air dan nasionalisme.
Mari kita jaga dan lestarikan bendera Merah Putih sebagai simbol pemersatu bangsa Indonesia.
Demikian, sejarah dan kiasan warna serta cara menggunakan bendera warna merah-putih.