Konsep Waktu (Dimensi Temporal)
Waktu adalah konsep yang mengacu pada kapan suatu peristiwa sejarah terjadi. Waktu juga disebut sebagai dimensi temporal, yang menunjukkan urutan dan durasi dari sesuatu yang terjadi. Waktu bersifat mutlak, artinya setiap peristiwa sejarah pasti memiliki waktu yang spesifik.
Waktu memiliki dua makna, yaitu makna denotatif dan makna konotatif. Makna denotatif adalah makna yang sesuai dengan fakta, seperti detik, menit, jam, hari, bulan, tahun, dan sebagainya.
Makna konotatif adalah makna yang bersifat subyektif, seperti zaman, era, periode, dan sebagainya.
Sebagai contoh, kita bisa menyebut Pertempuran 5 Hari di Semarang sebagai peristiwa sejarah yang terjadi pada waktu yang denotatif, yaitu tanggal 15-19 Oktober 1945. Waktu ini menunjukkan kapan peristiwa itu berlangsung dan berapa lama.
Contoh lain adalah Peristiwa Tiga Daerah yang terjadi pada waktu yang konotatif, yaitu zaman revolusi fisik, yaitu masa perjuangan Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaannya dari penjajah.
Waktu ini menunjukkan kapan peristiwa itu terjadi dalam konteks sejarah yang lebih luas.
Alasan Kajian Sejarah Selalu Berkaitan Dengan Dimensi Ruang dan Waktu
Kajian sejarah selalu berkaitan dengan dimensi ruang dan waktu karena kedua konsep ini merupakan unsur-unsur yang menentukan konteks sejarah.
Konteks sejarah adalah latar belakang atau situasi yang melingkupi suatu peristiwa sejarah, yang mencakup aspek-aspek seperti tempat, waktu, pelaku, penyebab, akibat, dan makna.
Dimensi ruang menunjukkan tempat terjadinya peristiwa sejarah, yang bisa bersifat konkret atau abstrak.
Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Novel Sejarah? Ini Penjelasan Lengkapnya
KOMENTAR