Kongres ini melahirkan Pandu Rakyat Indonesia (PRI) pada 28 Desember 1945, sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang diakui pemerintah.
Akan tetapi, saat Belanda kembali datang ke Indonesia, PRI dilarang dan resmi dicabut pada 6 September 1951.
Hal ini kemudian mendorong munculnya organisasi lain, seperti Kepanduan Putera Indonesia (KPI), Pandu Puteri Indonesia (PPI), dan Kepanduan Indonesia Muda (KIM).
Mulai 1960, pemerintah Indonesia dan MPRS berupaya untuk memperbaiki organisasi kepramukaan di Indonesia.
Pada 9 Maret 1961, Presiden Soekarno mengumpulkan para tokoh dari gerakan kepramukaan Indonesia dan menyatakan bahwa organisasi kepanduan harus disempurnakan.
Untuk menindaklanjutinya, Presiden Soekarno membentuk Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka yang beranggotakan Sultan HB IX, A Aziz Saleh, dan Achamadi.
Hasil kerja dari panitia ini adalah dikeluarkannya lampiran Keppres No 238 tahun 1961 tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Kemudian melalui Keppres 238/1961, Gerakan Kepanduan Indonesia akhirnya menjadi Gerakan Praja Muda Karana (Pramuka).
Pada 14 Agustus 1961, Gerakan Pramuka secara resmi mulai diperkenalkan ke rakyat Indonesia.
Bapak Pramuka Indonesia adalah Sri Sultan Hamengkubuwono IX.
Berbicara tentang kepanduan Indonesia, dalam hal ini adalah Pramuka, rasanya tak afdal tanpa berbicara tentang kepanduan dunia.
Sejarah berdirinya Pramuka di dunia diprakarsai oleh tokoh asal Inggris, Letnan Jenderal Baden Powell pada 25 Juli 1907.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR