Intisari-Online.com -Pancasila adalah dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia yang tidak bisa dipisahkan dari sejarah kemerdekaan Indonesia
Pancasila merupakan hasil dari perjuangan dan pemikiran para pendiri bangsa yang ingin menciptakan negara yang berdaulat, berkeadilan, dan sejahtera.
Namun, tahukah Anda bagaimana proses perumusan hingga penetapan Pancasila sebagai dasar negara dalam sejarah bangsa Indonesia?
Artikel ini akan mengulas secara lengkap dan mendalam mengenai hal tersebut.
Anda akan mengetahui siapa saja tokoh-tokoh yang terlibat dalam perumusan Pancasila, apa saja hasil yang dicapai dalam sidang-sidang BPUPKI, dan mengapa Pancasila memiliki fungsi yang sangat penting bagi Indonesia.
Sejarah Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
Pancasila adalah dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa dalam perjuangan kemerdekaan.
Proses perumusan Pancasila terjadi dalam dua tahap, yaitu:
* Tahap pertama: Sidang BPUPKI pertama pada 29 Mei-1 Juni 1945
BPUPKI adalah singkatan dari Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, sebuah lembaga yang dibentuk oleh pemerintah Jepang untuk membahas persiapan kemerdekaan Indonesia.
Dalam sidang pertama ini, Panitia Sembilan yang terdiri dari sembilan tokoh nasional, yaitu:
* Ir. Soekarno* Mohammad Hatta* K.H.A.Wahid Hasyim* K.H.Kahar Muzakir* A.A.Maramis* Abikusno Tjokrosujoso* Achmad Soebardjo* Agus Salim* Muhammad Yamin
Kesembilan tokoh ini mendapat mandat untuk merumuskan dasar negara.
Hasil kerja Panitia Sembilan adalah Piagam Jakarta, sebuah dokumen yang berisi lima sila yang kemudian menjadi Pancasila.
* Tahap kedua: Sidang BPUPKI kedua pada 10-16 Juli 1945
Dalam sidang kedua ini, Piagam Jakarta disempurnakan dan disahkan sebagai dasar negara Indonesia.
Pancasila menjadi landasan bagi UUD 1945 yang mengatur penyelenggaraan negara.
Nama negara yang dipilih adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Untuk mengenang proses perumusan Pancasila, Ir. Soekarno mengumumkan bahwa tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai Hari lahir Pancasila.
Fungsi Pancasila sebagai Dasar Negara
Pancasila memiliki beberapa fungsi penting sebagai dasar negara, antara lain:
* Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
Pancasila merupakan nilai-nilai yang menjadi pedoman hidup bagi bangsa Indonesia. Pancasila mencerminkan kekayaan budaya, keberagaman agama, dan kesatuan nasional yang menjadi ciri khas Indonesia.
* Pancasila sebagai dasar NKRI
Pancasila menjadi pondasi bagi NKRI yang berdaulat, berkeadilan, dan sejahtera. Pancasila juga menjadi sumber hukum dasar negara yang tertuang dalam UUD 1945.
* Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia
Pancasila adalah sistem pemikiran yang mengatur bidang politik, sosial, kebudayaan, dan keagamaan di Indonesia. Pancasila menunjukkan identitas, cita-cita, dan tujuan bangsa dan negara Indonesia.
Demikianlah artikel yang membahas proses perumusan hingga penetapan Pancasila sebagai dasar negara dalam sejarah bangsa Indonesia. Semoga artikel ini dapat memberikan Anda wawasan dan pengetahuan yang bermanfaat.
Baca Juga: Penjelasan Sejarah Demokrasi Pancasila di Indonesia, Ideal tapi Gagal?