Pancasila dalam Arus Sejarah Bangsa Indonesia, Mulai dari Cikal Bakal

Ade S

Penulis

Pancasila adalah ide dasar bangsa Indonesia. Artikel ini membahas tentang Pancasila dalam arus sejarah bangsa Indonesia.
Pancasila adalah ide dasar bangsa Indonesia. Artikel ini membahas tentang Pancasila dalam arus sejarah bangsa Indonesia.

Intisari-Online.com -Apa yang Anda ketahui tentang Pancasila? Mungkin Anda mengenalnya sebagai dasar negara Republik Indonesia yang terdiri dari lima sila.

Namun, tahukah Anda bagaimana Pancasila lahir dan berkembang dalam arus sejarah bangsa Indonesia?

Artikel ini akan menjelaskan tentang Pancasila dalam arus sejarah bangsa Indonesia, mulai dari cikal bakalnya, rumusannya, hingga peranannya dalam membangun kehidupan bersama.

Anda akan mengetahui bagaimana Pancasila menjadi ide dasar yang membimbing dan memberikan daya dan upaya kepada masyarakat, bangsa, dan negara, untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.

Pancasila dalam Arus Sejarah Bangsa Indonesia

Pancasila adalah ide dasar yang menjadi pijakan untuk mengelola dan mengembangkan kehidupan bersama bangsa Indonesia.

Ide dasar ini pertama kali diutarakan oleh Soekarno di depan Sidang Pertama Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 1 Juni 1945.

Namun, Pancasila baru ditetapkan sebagai dasar negara Republik Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Sebelum Soekarno mengajukan rumusan Pancasila, sudah ada bibit-bibit munculnya lima dasar negara Indonesia, yaitu terbentuknya rasa nasionalisme di kalangan masyarakat Indonesia.

Rasa nasionalisme ini sudah tumbuh kuat dalam gerakan Perhimpunan Indonesia.

Gerakan ini mengajak suku bangsa untuk berjuang keras melawan penjajahan.

Baca Juga: Penjelasan tentang Tantangan Bangsa Indonesia dalam Menerapkan Pancasila Sebagai Dasar Negara pada Masa Reformasi

Selanjutnya, rasa nasionalisme ini semakin menguat dengan adanya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.

Pancasila mulai terbentuk pada tanggal 7 September 1944, ketika Jepang berjanji akan memberikan kemerdekaan jika Indonesia membantu mereka memenangkan Perang Pasifik.

Kemudian, pada tanggal 1 Maret 1945, Jepang mengumumkan pembentukan sebuah badan sebagai tindak lanjut dari janji mereka kepada Indonesia.

Badan ini adalah BPUPKI yang dipimpin oleh Ir. KRT Radjiman Wedyodiningrat.

BPUPKI mengadakan sidang pertama pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945, yang membahas tentang rumusan dasar negara.

Soekarno adalah orang yang mengusulkan dasar negara dalam sidang pertama BPUPKI yang diadakan pada tanggal 1 Juni 1945.

Dia mengusulkan lima poin tentang dasar negara, yaitu:

* Kebangsaan Indonesia* Barang Internasional* Mufakat* Kesejahteraan Sosial* Ketuhanan yang Maha Esa

Usulan ini mendapat sambutan baik dari para peserta sidang BPUPKI.

Sebelum sidang berakhir, dibentuklah panitia kecil untuk merumuskan kembali Pancasila, yang disebut sebagai Panitia Sembilan.

Panitia Sembilan kemudian menjadikan rumusan dasar negara sebagai pembuka UUD 1945, yang dinamai Piagam Jakarta.

Baca Juga: Apa Saja yang Dapat Dilakukan untuk Meningkatkan Peluang Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Global?

Rumusan Piagam Jakarta disepakati pada tanggal 22 Juni 1945.

Setelah BPUPKI dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945, kemudian dibentuklah PPKI.

PPKI mengadakan sidang pertama pada tanggal 18 Agustus 1945.

Hasilnya, PPKI menetapkan rumusan Pancasila sebagai dasar negara, dengan bunyi sebagai berikut:

1) Ketuhanan Yang Maha Esa.2) Kemanusiaan yang adil dan beradab.3) Persatuan Indonesia.4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Demikianlah artikel ini membahas tentang Pancasila dalam arus sejarah bangsa Indonesia. Semoga artikel ini dapat memberikan Anda wawasan dan pemahaman yang lebih mendalam tentang Pancasila sebagai ide dasar bangsa Indonesia.

Baca Juga: Ini Arti Penting Mempertahankan Pancasila Sebagai Dasar Negara

Artikel Terkait